Depok – Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati), Kepala Subbagian Program dan Pelaporan (Hendra) beserta Tim mengikuti Kegiatan Supervisi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) bertempat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jl. Raya Gandul No.4 Gandul, Cinere Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (08/03).
Kegiatan diawali dengan Pemaparan Materi mengenai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : M.HH-01.PR.03 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tanggal 08 Januari 2023, kemudian dilanjutkan dengan supervisi LKjIP pada Tingkat Kantor Wilayah dan UPT.
Kegiatan Supervisi ini dilaksanakan bertujuan untuk memastikan bahwa Laporan Kinerja Kanwil Kemenkumham Kalteng telah sesuai dengan Rencana Strategis Organisasi secara tidak bertentangan dengan Peraturan Hukum yang berlaku.
Supervisi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) juga dilakukan sebagai wujud pertanggungjawaban dalam pencapaian Visi dan Misi Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, hal ini dilakukan dalam rangka perwujudan Good Governance serta menjadikan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang akuntabel, sehingga dapat beroperasi secara efisien, efektif, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat serta lingkungannya sesuai dengan tata nilai “KAMI PASTI”. (Reddok, Humas Kalteng, Maret 2023).