Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Bidang HAM melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) Evaluasi Kebijakan Hukum dan HAM, kegiatan di hadiri oleh Unit Pelaksana Teknis Wilayah Kota Palangka Raya, Perwakilan Pengadilan Negeri, Polda Kalimantan Tengah, Polres Palangka Raya serta perwakilan Kejaksaan. Kamis, 14 September 2023.
Adapun sebagai narasumber pada kegiatan tersebut yakni Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Palangka Raya (Dr Mutia Evy Kristhy). Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang HAM (Budi Haryono) yang dalam hal ini mewakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi kebijakan merupakan agenda kegiatan untuk melakukan evaluasi terkait Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak bagi Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Dimana kegiatan evaluasi dilaksanakan untuk mengukur efektifitas serta kendala dalam penerapan kebijakan, melalui evaluasi kebijakan Hukum dan HAM diharapkan dapat menerima masukan terkait pelaksanaan Kebijakan tersebut. Sehingga diharapkan melalui FGD evaluasi kebijakan tersebut dapat memberikan masukan sebagai bahan pengambil kebijakan selanjutnya. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, September 2023)