Jakarta - Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Koordinasi dan Konsultasi terkait Usulan Renovasi/Relokasi Gedung/Bangunan serta Usulan Pengadaan Sarana Internal pada Rutan Kelas IIB Buntok dan Usulan Buka Blokir Automatic Adjustment Anggaran Renovasi/Rehabilitasi Tembok Keliling dan Pos Jaga pada Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI (Kamis, 06/07/2023).
Tim Kanwil Kemenkumham dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati), didampingi oleh Kepala Subbagian Program dan Pelaporan (Hendra), Kepala Rutan IIB Kuala Kapuas (Toni Aji P) dan Pelaksana dari Sub Bag Program dan Pelaporan serta Rutan Kelas IIB Buntok. Tim bertemu dan disambut oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI (Heni Yuwono).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka atensi Bapak Sesditjen Pemasyarakatan pada saat kunjungan beliau ke Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam rangka menghadiri kegiatan Rakernis Pemasyarakatan. Bapak Heni Yuwono menilai perlu perbaikan terhadap manajemen penggerak organisasi. Penggerak organisasi dimaksud meliputi rencana kerja dan anggaran, SDM, sarana prasarana, serta penguatan tugas dan fungsi hubungan masyarakat.
Dengan hal ini maka menurut bapak Sesditjen Pemasyarakatan (Heni Yuwono), Rutan Kelas IIB Buntok didorong untuk melakukan relokasi gedung/bangunan guna menghindari banjir musiman yang disebabkan kondisi tanah yang rendah dari jalan poros dan kiriman air dari hulu (Barito Utara) ke hilir (Barito Selatan) yg merupakan letak Rutan Kelas IIB Buntok berdiri.
Sedangkan Tahun Anggaran 2023 Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas mendapat anggaran renovasi/rehabilitasi tembok keliling dan pos jaga atas sebesar Rp 8,7 M akan tetapi anggaran ini masih dilakukan blokir Automatic Adjustment dikarenakan tembok keliling dan pos jaga atas belum tercatat pada aset BMN. Dengan demikian Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas telah melengkapi data dukung yang diminta oleh Dirjen Pemasyarakatan sebagai syarat buka blokir Automatic Adjustemnt.
Melalui hal ini, Tim melakukan koordinasi dan konsultasi ke Dirjen Pemasyarakatan untuk usul buka blokir Automatic Adjustment sehingga dapat mengusulkan SK Pokmil untuk pengusulan Belanja Modal, Manajemen Konstruksi (MK) dan Perencanaan renovasi/rehabilitasi tembok keliling dan pos jaga dalam rangka Back to Basic Pemasyarakatan yang memerlukan dukungan sarana prasarana yang memadai. Dalam koordinasi dan konsultasi ke Bagian BMN Direktorat jenderal Pemasyarakatan, diperoleh sarana internal berupa 1 unit Transpas yang akan didistribusikan ke Rutan Kelas IIB Buntok dan 1 unit ambulance yang akan didistribusikan ke Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas (Red-dok, Redaksi : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2023).