Palangka Raya - Bertempat di Aula Kahayan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Kasubbag Pengelolaan Keuangan dan BMN beserta Staf melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengelola Keuangan Tersertifikasi Negara pada Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah yang dilaksanakan secara daring dengan 19 satuan kerja. Rabu (30/08/2023).
Acara ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Percepatan Kinerja Program Dukungan Manajemen di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023 khususnya terkait sertifikasi Pejabat Perbendaharaan Negara. Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Bapak Eko Herdianto memberikan sambutan dalam pembukaan kegiatan tersebut. Beliau menyampaikan bahwa saat ini masih terdapat 20 satker yang belum memiliki PPSPM Tersertifikasi Negara serta 13 satker yang belum memiliki PPK Tersertifikasi Negara. Diharapkan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengelola Keuangan Tersertifikasi Negara ini dapat memantau dan mempercepat proses sertifikasi pengelola keuangan di masing-masing satuan kerja.
Acara dilanjutkan dengan diseminasi Data Pejabat Perbendaharaan Negara di Lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Diseminasi ini bertujuan untuk mendapatkan kepastian data jumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar (PPSPM), dan Bendahara yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai bidang tugasnya. Selanjutnya akan dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Diseminasi Data Pejabat Perbendaharaan Negara antara Kantor Wilayah dengan Satuan Kerja yang masih memiliki Pengelola Keuangan yang belum Tersertifikasi Negara.
Kantor Wilayah melakukan monitoring atas permasalahan yang dihadapi oleh satuan kerja pada proses Sertifikasi Pejabat Perbendaharaan Negara. Terkait permasalahan yang berkaitan langsung dengan teknis akan dikonsultasikan kepada KPPN langsung yang akan dihadirkan dalam kegiatan berikutnya. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Agustus 2023)
Foto Dokumentasi :