Sampit – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Sub Bidang Pelayanan, Pengkajian, dan Informasi HAM melaksanakan Verifikasi Data Lapangan Hasil Survey Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada Lapas Kelas IIB Sampit yang diketuai Kepala Bidang HAM (Budi Haryono) didampingi Kasubbid Pelayanan, Pengkajian, dan Informasi HAM (Benny Yuandrias) beserta staf yang disambut oleh Meldy Putera selaku Kalapas Kelas IIB Sampit.
Verlap ini dilaksanakan terkait dengan nilai IKM-IPK yang didapat UPT serta banyaknya jumlah responden Tahun 2023. Selain itu, mengevaluasi terkait 3 unsur dengan nilai terendah dari total 13 unsur yang ada pada aplikasi Survei IKM-IPK, kemudian tim juga meminta UPT untuk menindaklanjuti dari 3 unsur terendah agar dievaluasi sehingga dapat diperbaiki dan ditingkatkan.
Budi Haryono menyampaikan bahwa kedatangan tim dimaksudkan untuk melakukan verifikasi lapangan data hasil survey IPK-IKM di Lapas Kelas IIB Sampit, yang mana dari hasil pendataan yang dilakukan, untuk triwulan I dan triwulan II hasil survei IPK-IKM masih belum stabil seperti yang diharapkan sehingga melalui kegiatan ini dapat disampiakan kendala yang dihadapi agar kedepan tidak terjadi lagi.
“Kegiatan monev ini dalam rangka mendorong jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah untuk memaksimalkan dan meningkatkan Kualitas Pelayanan eksternal maupun internal yang dinilai berdasarkan hasil survey indeks persepsi korupsi (IPK) dan survei indeks kepuasan masyarakat (IKM),” jelas Budi.
Selain itu, Budi Haryono menjelaskan hasil survey pada satuan kerja baik survei eksternal oleh masyarakat maupun stake holder terkait harus didorong lebih optimal demikian survei internal oleh pegawai. Hasil survey selain menunjukan capaian kita dalam memberikan layanan pada mayarakat juga dipergunakan sebagai data dukung dalam pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kemudian, Benny Yuandrias menambahkan bahwa hasil survei yang mengacu pada aplikasi 3AS tersebut memuat komponen-komponen seperti informasi pelayanan, persyaratan, prosedur/alur, jangka waktu penyelesaian, respon petugas, biaya, sarana prasarana, layanan konsultasi dan pengaduan, diskriminasi, kecurangan, gratifikasi, pungutan liar, serta percaloan atau perantara tidak resmi dan memberikan penekanan ke UPT terhadap hasil survei yang masih rendah untuk dilakukan perbaikan.
Komponen-komponen tersebut akan dilakukan monitoring serta evaluasi sehingga mendapatkan gambaran mengenai pelayanan yang terbaik serta apabila sudah baik tetap dilakukan pengawasan, monitoring dan evaluasi agar tetap terjaga pelayanan yang baik pada Lapas Kelas IIB Sampit.
“Kami akan berusaha untuk terus memaksimalkan survey IPK-IKM, sampai saat ini kami telah mempublikasikan survey ini ke media sosial kami dan juga secara langsung kepada masyarakat yang datang berkunjung. Kami akan terus berkoordinasi dengan baik dalam hal teknis maupun non teknis untuk menyikapi kendala-kendala yang nantinya akan dihadapi dalam pelaksanaan survey,” ungkap Meldy Putera. (Red-dok, Humas Kalteng - HF, Oktober 2023).
Foto Dokumentasi :