Pangkalan Bun - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Tim Bidang Hukum mengunjungi Bagian Hukum Kabupaten Kotawaringin Barat untuk melakukan koordinasi serta penguatan dalam rangka pembentukan Produk Hukum Daerah di Kabupaten Kotawaringin Barat. Kamis (24/8/2023)
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Woro Sadarini) didampingi JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan (Paulus dan Muhammad Arifin) menyampaikan rasa terima kasih kepada Bagian Hukum Kabupaten Kotawaringin Barat yang diwakili oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda (Fatma) yang telah menerima kedatangan Tim Kantor Wilayah.
Dalam kesempatan ini, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah menyampaikan bahwa berdasarkan Pasal 58 ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan menyatakan bahwa Pengharmonisasian, Pembulatan dan pemantapan konsepsi Raperda dilaksanakan oleh instansi vertikal kementerian atau lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan, dalam hal ini yaitu Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah.
Selanjutnya Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah menyampaikan juga bahwa Kantor Wilayah memiliki 12 (dua belas) tenaga fungsional perancang peraturan perundang-undangan yang siap membantu Pemerintah Daerah dalam penyusunan dan harmonisasi Produk Hukum di Daerah.
Perwakilan Bagian Hukum Kabupaten Kotawaringin Barat menyambut positif atas kunjungan tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, serta menyambut baik peran serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang selama ini telah membantu Pemerintah Daerah dalam hal penyusunan Produk Hukum Daerah di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Koordinasi ini merupakan salah satu wujud sinergitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak, khususnya terkait dengan Pembentukan Produk Hukum Daerah. Diharapkan pula, hubungan dan kerja sama yang sudah terjalin ini dapat terus terjaga demi kemajuan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat. (Red-dok, Humas Kalteng, Agustus 2023)
Foto Dokumentasi :