Buntok – Upaya optimalisasi tugas dan fungsi notaris yang ada di Kalimantan Tengah terus dilakukan agar pelayanan yang diberikan oleh Notaris kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Guna memastikan hal tersebut, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Rutin Tahunan ke Kantor Notaris yang kali ini dilaksanakan kepada Notaris yang ada di Kabupaten Barito Selatan. Kamis (24/08/2023)
Pembinaan dan Pengawasan Rutin Tahunan dipimpin oleh Ketua Tim Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan) dengan anggota tim (Suriansyah Murhaini dan Pioni Naviari) serta tim pendamping (Oktavriani Ekasari dan Rakhmad Akbar S), pengawasan dilaksanakan melalui kegiatan monitoring penyelenggaraan tugas dan kewenangan Notaris dalam memberikan pelayanan jasa diantaranya meliputi pemeriksaan protokol Notaris, pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian administrasi/pembukuan layanan, keadaan penyimpanan arsip/dokumen, ketersediaan sarana prasarana yang sesuai dengan standart pelayanan sampai pada uji petik terhadap akta yang telah dibuat oleh Notaris.
Dalam pelaksanaan pengawasan kali ini didapati beberapa temuan dan diberikan pula teguran serta saran masukan kepada Notaris untuk kemudian dapat segera dilaksanakan. “Apabila menemukan kendala dalam pelaksanaan tugas, jangan sungkan untuk berkoordinasi dan berkonsultasi dengan kami, baik melalui MPWN ataupun Sekretariat Notaris pada kantor wilayah agar pelayanan kenotariatan kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Barito Selatan dapat terus berjalan dengan baik”, pungkas Gunawan.
Diharapkan, melalui kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Rutin Tahunan ini, kinerja Notaris yang ada di Kabupaten Barito Selatan dapat berjalan lebih maksimal lagi dalam memberikan pelayanan kenotariatan kepada masyarakat. (Red-dok, Humas Kalteng, Agustus 2023)
Foto Dokumentasi :