Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian Perancangan Peraturan Daerah Dengan Pemerintah Kabupaten Katingan di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah pada hari Senin (28/08/2023).
Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Katingan yang dilakukan pengharmonisasian adalah Rancangan Peraturan Daerah Katingan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Rancangan Peraturan Daerah Katingan tentang Pengarustamaan Gender.
Rapat pengharmonisasian ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah (Dr. Hendra Ekaputra, A.Md.I.P., S.H., M.H.) dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi, S.H., M.H.), Kepala Bidang Hukum, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, JFT Analis Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan dihadiri oleh Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Katingan.
Pada Kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai perpanjangan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik lndonesia untuk melaksanakan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah baik inisiatif Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota serta konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah dari Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/kota. Pengharmonisasian rancangan produk hukum daerah dilakukan dalam rangka untuk menyelaraskan rancangan produk hukum daerah yang disusun agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Pengharmonisasian yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dilakukan secara gratis dan tidak dipungut biaya apapun.
Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan melalui Kepala Bidang Pengembangan Pendapatan Daerah (Erry, SE) mengucapakan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang telah melakukan pengharmonisasian produk hukum daerah Kabupaten Katingan dan akan menindaklanjuti hasil pengharmonisasian yang telah dilakukan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi, S.H., M.H.) menyampaikan bahwa pengharmonisasian yang dilaksanakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah ini merupakan Upaya untuk melakukan penataan regulasi di daerah secara konsisten, serta selaras dengan Pancasila, hukum nasional, asas-asas hukum umum, serta berbasis kepada kebutuhan Masyarakat secara nyata berdasarkan data yang akurat.
Pada akhir kegiatan dilakukan penandatanganan berita acara pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Katingan. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, AFN, Agustus 2023)