Palangka Raya - Dalam rangka melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dari Kanwil Kemenkumham Kalteng, Tim Penyuluhan Hukum Keliling yang terdiri dari Penyusun Informasi Hukum (Martinus Rampay), Analis Hukum Ahli Muda (Deni Dwi Rahmanto), CPNS Penyuluh Hukum Ahli Pertama (M. Rafid Zuhdi) & Penyusun Abstraksi Hukum (Gunawan Wijayanto) melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Keliling kepada Pelajar di SMA Negeri 4 Palangka Raya. Rabu (09/11/2022).
Kegiatan Penyuluhan Hukum Keliling ini sebagai bagian dari Penyebarluasan informasi hukum kepada seluruh lapisan masyarakat dan juga khususnya kepada Pelajar di Kota Palangka Raya. Siswa-siswi SMA 4 Palangka Raya yang dimana peserta nya berjumlah 50 Orang, mengikuti kegiatan ini terlihat sangat antusias terhadap materi yang disampaikan oleh Tim Penyuluhan Hukum Keliling dari Kanwil Kemenkumham Kalteng, diantarnya mengenai Bahaya Narkoba dan Bullying/Perundungan.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat khususnya Para Pelajar di Kota Palangka Raya agar selalu taat dan berbudaya hukum di dalam kehidupannya sehari-hari. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Nov 2022)
Foto Dokumentasi :