Palangka Raya- Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Agustina Dayaleluni) didampingi Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Pembentukan Produk Hukum Daerah (Benny Yuandrias) menerima koordinasi Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Pulang Pisau yang diwakili oleh Analis Kebijakan (Meinita) beserta JFU pada dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Pulang Pisau. Selasa, 28 Juni 2022
Adapun tujuan koordinasi tersebut dalam rangka tindak lanjut penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Kepemudaan yang merupakan peraturan pelaksana dari Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kepemudaan.
Disampaikan kepala Bidang Hukum (Agustina Dayaleluni) bahwa Rancangan Peraturan Bupati tersebut sedang dalam tahapan penyusunan oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dan akan segera disampaikan kepada Dinas Pemuda dan Olah Raga selaku pemrakarsa untuk dilakukan sikronisasi dalam rangka persamaan persepsi antara tim penyusun dan pemrakarsa diharapkan Rancangan Peraturan Bupati tersebut dapat memenuhi kebutuhan hukum sebagai peraturan Pelaksana dari Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kepemudaan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Juni 2022)
Foto Dokumentasi: