Palangka Raya - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menjadi Narasumber pada kegiatan Pelatihan Penyuluhan Hukum di Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Selasa (21/06/2022)
Pelatihan Penyuluhan Hukum dengan mengusung tema "Teknik dan Upaya Penyuluhan Hukum Mahasiswa" ini berlangsung di Aula Fakultas Dharma Sastra IAHN-TP Palangka Raya.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yang kompeten dibidangnya, yakni Arfan Faiz Muhlizi, S.H., M.H. (Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalteng), serta Dr. Kiki Kristanto, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya) dan dipandu oleh Budiarto Santoso, M.H (Dosen Fakultas Dharma Sastra IAHN-TP Palangka Raya) selaku moderator dalam kegiatan tersebut.
Materi yang disampai oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM adalah Pola Penyuluhan Hukum Menurut Peraturan Menteri Hukum dan HAM, yang diikuti para peserta dengan antusias.
Dalam mengikuti pelatihan, Selain memberikan penahaman tentang pola dan teknik penyuluhan hukum, Kadivyankumham juga menitipkan banyak pesan moral kepada para peserta untuk memberikan teladan dengan selalu membiasakan yang benar, bukan membenarkan yang biasa.
Penyuluhan hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat perlu perlu dibarengi dengan penguatan budi pekerti yang luhur sehingga terwujud budaya Hukum yang baik. (Red-dok, Humas Kalteng, Juni 2022)
Foto Dokumentasi :