Bertempat di The Trans Resort Bali, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra) beserta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) Kepala Bidang HAM (Budi Haryono) dan Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Benny Yuandrias) menghadiri pembahasan implementasi tugas dan fungsi Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM yang dilaksanakan pada kegiatan Rapat Koordinasi Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM.
Adapun rangkaian kegiatan di awali dengan pemaparan materi terkait Kelembagaan dan anggaran BSK Hukum dan HAM dengan narasumber dari KemenpanRB dan Ditjen Anggaran, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan terkait tugas dan fungsi serta evaluasi kegiatan pada unit Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM di wilayah.
Kegiatan rapat koordinasi dilanjutkan dengan pembahasan oleh 3 komisi untuk membahas implementasi pelaksaan tugas dan fungsi BSK Hukum dan HAM di wilayah sebagai tindak lanjut Perpres Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kementerian Hukum dan HAM bahwa ditetapkan Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM menjadi salah satu unit organisasi Kementerian Hukum dan HAM. Mengingat BSK Hukum dan HAM memiliki tugas menyelenggarakan perumusan, penyusunan dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan Hukum dan HAM.
Diharapkan melalui Rapat Koordinasi tersebut dapat memberikan masukan serta rumusan yang komprehensif sebagai bahan pengambil kebijakan terkait implementasi tugas dan fungsi BSK Hukum dan HAM di wilayah serta peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam peningkatan kualitas kebijakan Kementerian Hukum dan HAM. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, September 2023)