Jakarta – Dalam rangka tindak lanjut sertifikasi pusat perbelanjaan di Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra) bersama Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan), Kepala Bidang HAM (Budi Haryono), Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual (Vasco Fernando) lakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Kamis (16/02/2023)
Pada kesempatan ini Kakanwil dan Tim mendatangi Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Ditjen Kekayaan Intelektual (Anom Wibowo). Dalam pertemuan ini Kakanwil menyampaikan rencana tindak lanjut sertifikasi pusat perbelanjaan di Provinsi Kalimantan Tengah serta beberapa tahapan rencana kerja di tahun 2023 dengan ruang lingkup Kabupaten/Kota pada pusat perbelanjaan modern dan tradisional di Provinsi Kalimantan Tengah.
Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa menyambut hangat atas kedatangan Kakanwil Kalteng berserta rombongan dan beliau menyampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng melalui Bidang Yankum Sub Bidang Kekayaan Intelektual untuk segera melakukan himbauan-himbaun baik pada pusat perbelanjaan modern maupun tredisional yang ada di Kota Palangka Raya dan di kabupaten-Kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah juga pada pusat perbelanjaan seperti Alfamart dan Indomaret agar mentaati aturan-aturan dimana pada pusat-pusat perbelanjaan tersebut agar tidak menjual barang barang tiruan/palsu juga yang tidak memiliki ijin untuk di perjual belikan di pasaran mengingat Indonesia saat ini menjadi trend market bagi negara lain untuk berinvestasi dan juga beliau menyampaikan kalo tidak di mulai dari sekarang kita memberikan edukasi kapan lagi.
Bahwa dengan maraknya peredaran produk bermerek yang palsu tidak hanya merugikan para produsen dan penjual merek, tetapi juga masyarakat luas. Semakin banyak dari kita yang mengenakan produk palsu atau bajakan, bisa mendorong masyarakat menjadi lebih tidak jujur dan membuat kita lebih saling tidak percaya satu sama lain. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2023)
Foto Dokumentasi :