Sampit - Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan verifikasi data lapangan SIPKUMHAM di Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur /Sampit . Kegiatan dilaksanakan oleh Kepala Bidang HAM (Budi Haryono), Kepala Sub-Bidang Pengkajian ,Peneltian dan Pengembanagan Hukum dan HAM (Septi Nurhayati),serta JFU (Dwi Putri Milawati). Kamis (16/06/2022).
Tim SIPKUMHAM betemu dengan Bagian Hukum Pemda Sampit (Retawati) .Verifikasi yang dilakukan adalah terkait permasalahan lahan plasma di Kotim yang terkatung-katung. Hal ini dilakukan karena merupakan salah satu dari kegiatan analisis kebijakan dengan pemanfaaatan SIPKUMHAM.
Adapun maksud pelaksanaan kegiatan layanan sistem Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia adalah mendukung pembuatan kebijakan di wilayah menginput data SIPKUMHAM yang berasal dari pengaduan masyarakat melalui media cetak, internet ataupun kebijakan yang dikeluarkan oleh seorang pimpinan yang kemudian dimasukkan ke dalam Aplikasi SIPKUMHAM. Sedangkan tujuan analisis Permasalahan Hukum dan HAM di Kabupaten/Kota adalah sebagai bahan kebijakan di pusat dan wilayah Komponen utama dalam program pengembangan SIPKUMHAM berbasis Artificial Intelligence dan Crawling data adalah membangun database yang dapat digunakan. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Juni 2022)
Foto Dokumentasi: