Palangka Raya - Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) merupakan panduan sekaligus rencana umum dalam rangka mewujudkan adanya penghormatan, pemajuan, pemenuhan dan perlindungan HAM (P5 HAM) bagi seluruh rakyat Indonesia yang pelaksanaannya dilakukan secara koordinatif oleh berbagai Institusi/Lembaga yang berkepentingan dengan HAM, baik eksekutif, yudikatif maupun legislative. Implementasi dari pelaksanaan HAM disetiap daerah dapat dilihat dari adanya pelaporan aksi HAM oleh pelaksana RANHAM di Kabupaten/Kota dan Provinsi ke presiden.
Berkenaan dengan hal tersebut, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah menggelar Rapat Pemantauan dan Evaluasi Aksi HAM Pemerintah Daerah selasa (18/07) bertempat di aula Kahayan Kanwil Kemenkumham Kalteng. Rapat di buka oleh Kepala Bidang HAM (Budi Haryono) dengan peserta rapat sebanyak 20 orang dari OPD terkait sekota Palangka Raya.
Dalam rapat ini Kepala Bidang HAM menyampaikan “Saya berharap melalui rapat ini, OPD dapat menyampaikan kendala yang dihadapi dalam pelaporan aksi HAM B04, agar ditemukan solusi dan mempersiapkan aksi pada periode B08 yang akan datang. Sehingga setiap daerah dapat meraih capaian maksimal di setiap Aksi HAM’.
Selanjutnya, Kabid HAM menyampaikan garis besar hal-hal yang mungkin akan disampaikan dalam laporan Aksi HAM, hal ini dilakukan agar OPD terkait sudah bisa membayangkan apa saja yang akan dilaporkan hingga bila tiba saat pelaporan, OPD sudah siap dan tidak membutuhkan waktu lama dalam pencarian data yang diminta, karena pada umumnya hal-hal yang dilaporkan tersebut sudah melekat pada program atau kegiatan di masing-masing OPD.
Untuk itu diadakan persiapan dan percepatan ini dalam rangka mengidentifikasi kendala sehingga laporan yang disampaikan diharapkan benar-benar valid, agar dengan adanya koordinasi ini juga sebagai sarana mensosialisasikan Aksi HAM pada perangkat daerah. Kegiatan ini ditutup dengan diskusi dan Tanya jawab. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Juli 2023)
Foto Dokumentasi :