Palangka Raya – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya melaksanakan kegiatan strategis dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi triwulan IV. Agenda ini mencakup penguatan dan pendampingan pemenuhan data dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) General dan Meso, penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), pemantauan kehumasan, serta sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) dan gratifikasi, Kamis (28/11/24).
Kegiatan pendampingan ini dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi (Anggun Prasetyo N). Dalam penyampaiannya, Anggun menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh unit kerja dalam mendukung tercapainya reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Sesi pendampingan difokuskan pada pemenuhan data dukung untuk RKT RB General dan Meso. Dengan pendampingan ini, setiap unit kerja dipastikan memahami tata kelola dokumen yang sesuai dengan standar indikator kinerja yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini juga mencakup penyelenggaraan SPIP untuk memperkuat mekanisme pengendalian internal organisasi. Diharapkan, penerapan SPIP dapat memitigasi risiko penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kantor.
Dalam aspek kehumasan, dilakukan pemantauan terhadap efektivitas komunikasi publik. Anggun menekankan bahwa strategi komunikasi yang baik harus mampu menyampaikan informasi pelayanan imigrasi secara transparan dan tepat sasaran.
Kegiatan ini ditutup dengan diskusi interaktif, di mana seluruh peserta menyampaikan masukan dan usulan untuk perbaikan. Dalam penutupnya, Anggun menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh jajaran dan mengajak semua pihak untuk terus menjaga profesionalisme dan akuntabilitas dalam melayani masyarakat.
Dengan langkah strategis ini, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola yang lebih baik.