Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah, melalui Sub Bidang Kekayaan Intelektual meneriman koordinasi dari Kepala Dinas Pmuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Barito Selatan. Selasa (12/09/2023)
Kedatangan Kepala Dinas Pmuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Barito Selatan (Manat Simanjuntak) ini di terima oleh Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual (Laila Rahmawati) dan JFU Sub Bidang KI (Agus Dwisusanto).Koordinasi kali ini dalam rangka untuk Pendaftaran Hak Cipta berupa Motif Batik Khas Kabupaten Barito Selatan, Manat menjelaskan, motif utama dalam kain batik ini, adalah piring malawen, dimana piring ini adalah salah satu benda pusaka dan berharga suku dayak yg diwariskan secara turun temurun.
Motif utama dari kain batik ini adalah rumah betang, yang merupakan rumah adat khas suku dayak Kalteng, dengan filosofinya yg terkenal yaitu nilai luhur seperti kesetaraan sesama manusia, kebersamaan, kekeluargaan/persaudaraan, persatuan dan taat pada hukum, serta mengedepankan musyawarah mufakat sebagai jawaban dari berbagai persoalan yg ada. Motif pendukung ketiga adalah riak air yg mewakili unsur air dari danau malawen, yg merupakan salah satu destinasi wisata andalan yg ada di Barito Selatan. Motif pendukung berikutnya adalah 6 motif Anggrek Hitam yang dalam hal ini mewakili 6 Kecamatan yang ada di Barito Selatan, serta sebagai salah satu flora khas Barito Selatan. Untuk memberikan ciri khas barito selatan pada rumah betang tersebut, maka ditambahkanlah janur hiasan kepala pengantin perempuan khas suku dayak subsuku dayak maanyan, yg merupakan penduduk asli Barito Selatan.
Kasubbid KI menyampaikan "kami siap membantu dan mendampingi Pemerintah Kab. Barito Selatan dalam hal ini Dinas Pmuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Barito Selatan dalam pendaftaran Hak Cipta, sehingga motif batik khas Barito Selatan dapat terlindungi", ungkap Laila.
Manat mengungkapkan rasa terimakasih atas dukungan dari Kantor Wilayah "Semoga proses pendaftaran Hak Cipta ini dapat berjalan lancar serta sinergi dan kolaborasi antar Kanwil Kemenkumham Kalteng dan Pemkab Barsel tetap terus terjalan baik", ucap Kadisparbud.
Pendaftaran Kekayaan Intelektual ini merupakan tindak lanjut dari hasil pelaksanaan promosi dan diseminasi Kekayaan Intelektual yang telah dilaksanakan di hotel Swisbell bulan agustus lalu dengan tujuan peningkatan pendaftaran Hak kekayaan Intelektual di Wilayah Kalimantan Tengah. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , September 2023)
Foto Dokumentasi :