Sampit - Sebagai tindak lanjut dari laporan Pengaduan Masyarakat atas dugaan Pelanggaran HAM oleh Koperasi “Omang Sabar” di Desa Sebungsu, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur yang dilaporkan oleh Cahaya Farlina ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah pada Tanggal 14 Oktober 2024, Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah pada Bidang HAM yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM (Karyadi) bergerak langsung ke lapangan guna melakukan klarifikasi. Senin (28/10/2024).
Tim Kantor Wilayah melaksanakan Klarifikasi dan Investigasi langsung ke Kantor Koperasi “Omang Sabar” di Desa Sebungsu, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur. Dilapangan, Tim menemui langsung Ketua Koperasi Omang Sabar (Kardinal) dan pengurus Koperasi lainnya.
Setelah mendapatkan informasi yang cukup, Tim lalu bergerak ke Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kotawaringin Timur di Sampit. Tim menemui Petugas Pengawas Koperasi di Wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Erlina dan Kadar). Setelah mendapatkan cukup tambahan informasi yang dibutuhkan, Tim selanjutnya menemui Notaris yang menerbitkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Produsen Omang Sabar yaitu Notaris Retnanni Winahju di Sampit, Kotawaringin Timur.
Pada kegiatan ini, Tim Kantor Wilayah telah cukup menggali dan mendapatkan Informasi yang akan menjadi bahan rapat Penanganan Pengaduan Masyarakat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Tidak hanya mendengarkan laporan sepihak oleh Pelapor, investigasi dan klarifikasi data yang secara langsung dilakukan Tim Bidang HAM ke lapangan seperti ini tentunya sangat penting untuk mengerti dan memahami permasalahan secara komprehensif.
Melalui kegiatan penggalian informasi dan investigasi tersebut akan menjadi bahan yang cukup untuk Bidang HAM dalam melaksanakan rapat penanganan pengaduan HAM yang nantinya akan dilaksanakan dan merupakan dasar pertimbangan atas rekomendasi yang akan dikeluarkan sebagai upaya serius dari Kanwil Kemenkumham Kalteng untuk mewujudkan upaya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM di Wilayah Kalimantan Tengah khususnya, pungkas Karyadi. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Oktober 2024)
#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#KemenkumhamKalteng
#MajuAmintasSiburian
#PASTIBAHALAP
#PASTIWBBM
Dokumentasi Foto :