Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tingkatkan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan, Kanwil Kemenkumham Kalteng Sosialisasikan Kuesioner Pemantauan dan Evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Ahu_1.png

Palangka Raya-Dalam rangka Pemantauan dan Evalusi Desa/Kelurahan Sadar Hukum di wilayah Kalimantan Tengah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melakukan Sosialiasi Pengisian Kuiisioner sesuai Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum secara virtual melalui Zoom Meeting. Senin, (10 April 2023)

Bertempat di Aula Kahayan, kegiatan dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra) didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi), Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH (Laila Rahmawati) serta diikuti oleh para staf JFT Penyuluh Hukum (Herry Permana dan Muhammmad Rafid Zuhdi) dan JFU. Adapun Narasumber berasal dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yakni (Heny Indrawati) selaku Sub Koordinator Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum sekaligus sebagai Penyuluh Hukum Ahli Muda.

Data Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Sampai dengan tahun 2020 sudah dilakukan peresmian terhadap 46 Desa/ Kelurahan Sadar Hukum dari 1.569 Desa/ Kelurahan yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah. Dari 14 Kabupaten/ Kota di Provinsi Kalimantan Tengah, berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor: 188.44/104/2021 tentang Desa/ Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020 tanggal 26 Maret 2021 ada 26 Desa/ Kelurahan di Kalimantan Tengah yang sampai saat ini sedang menunggu evaluasi untuk diresmikan sebagai Desa/ Kelurahan Sadar Hukum. Nantinya Desa/ Kelurahan yang diresmikan tersebut sekaligus akan diberikan penghargaan Anubhawa Sasana Desa/ Kelurahan Sadar Hukum.

“Pembentukan Desa/ Kelurahan Sadar Hukum adalah hal yang sangat penting dan merupakan salah satu tolak ukur dalam penegakan hukum di masyarakat. Sehingga, peran seluruh pihak terutama Kementerian Hukum dan HAM, Pemerintah Daerah, Camat, Lurah, dan Kepala Desa sangat dibutuhkan dalam Pembentukan Desa/ Kelurahan Sadar Hukum. Apabila dapat dimaksimalkan, maka akan tercipta masyarakat yang paham hukum, perekonomian dan budaya yang maju dan yang pasti akan mengurangi tingkat kriminalitas. Selain itu, yang tidak kalah pentingnya adalah evaluasi Desa/ Kelurahan Sadar Hukum yang pada hari ini juga kita laksanakan dimana salah satu proses evaluasinya adalah dengan pengisian kuesioner pemantauan dan evaluasi. Evaluasi ini berfungsi untuk menentukan apakah Desa/ Kelurahan yang diusulkan layak menjadi Desa/ Kelurahan Sadar Hukum dan apakah Desa/ Kelurahan yang sudah diresmikan menjadi Desa/ Kelurahan Sadar Hukum masih layak menyandang status tersebut”. Tutur Hendra dalam sambutannya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) menambahkan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk keberlangsungan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, karena menentukan penilaian yang nantinya akan diberikan, sehingga para Kepala Desa/Lurah hingga Pemerintah Daerah hendaknya memiliki perhatian akan hal tersebut, selain itu terdapat kontestasi Paralegal Justice Award yang diselenggarakan oleh BPHN untuk para Lurah/Kepala Desa sebagai Non Litigation Peacemaker yang berperan sebagai Hakim Perdamaian Desa atau Juru Damai yang bisa menyelesaikan masalah-masalah hukum yang timbul di Desa/Kelurahannya.

Memasuki sesi pemaparan materi terkait Kuesioner Pemantauan dan Evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Narasumber (Heny Indrawati) menyampaikan bahwa terdapat beberapa indikator yang harus dipenuhi dan diwujudkan dengan bukti data dukung berupa laporan beserta lampiran yang diperlukan dari setiap Desa/Kelurahan Sadar Hukum melalui kuesioner yang nantinya akan diisi, setidaknya terdapat 4 (empat) dimensi utama yang menjadi tolak ukur konsistensi dalam rangka pemantauan dan evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum, yakni Akses Informasi Hukum dengan muatan konsistensi kegiatan penyebarluasan informasi hukum, Akses Implementasi Hukum dengan muatan konsistensi terhadap tingkat keamanan, kesehatan dan kesejahteraan, Akses Keadilan dengan muatan konsistensi terhadap layanan bantuan hukum, peran tokoh masyarakat dalam penyelesaian permasalahan hukum non litigasi, serta Akses Demokrasi Regulasi dengan muatan konsistensi terhadap kegiatan yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam menjalankan program-program pemerintah. Tiap Dimensi nantinya akan dispesifikasikan lebih detail dalam bentuk pertanyaan yang harus dijawab oleh Desa/Kelurahan dengan pemenuhan pelaporan yang diperlukan.

ahu_3.pngahu_2.png

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI