Jakarta, 20/07/2023. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Bidang Hukum melaksanakan koordinasi dan konsultasi terkait perencanaan kegiatan Fasilitasi Harmonisasi Perancangan Peraturan Daerah. Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum (Fajar Sulaeman Taman) yang diikuti oleh Nor Asriadi dan Irma Violin (JFT Perancang PUU) bertemu dengan Ibu Nofitri Anna Maria Simandjuntak selaku Kepala Bagian Program dan Pelaporan pada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Pada kesempatan ini, Kepala Bidang Hukum menyampaikan bahwa sebagai upaya pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah dalam memfasilitasi pembentukan produk hukum daerah di Kalimantan Tengah, aspek perencanaan program di bidang Pembentukan Hukum di Wilayah menjadi sangat penting guna mendukung pelaksanaan tugas diantaranya penyusunan Rancangan Produk Hukum Daerah, Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah, serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Selanjutnya, Ibu Nofitri menyambut baik kedatangan Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dalam kegiatan koordinasi dan konsultasi ini, dan menyampaikan beberapa alternatif serta saran dan masukan yang positif dalam penyusunan perencanaan program Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah sehingga dapat dijadikan pedoman bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dalam melaksanakan tugas dan fungsi namun tetap dapat bertanggung jawab dalam hal pengalokasian anggaran kegiatan. Melalui perencanaan yang sistematis, terencana dan terpadu serta bertanggung jawab maka pelaksanaan tugas diharapkan dapat berjalan dengan optimal serta mampu berkontribusi terhadap penataan regulasi yang berkualitas di Kalimantan Tengah yang bermuara pada peningkatan citra yang positif bagi Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Juli 2023)
Foto Dokumentasi :