Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Hendra Ekaputra) dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid) ikuti Peringatan Hari Bhakti BSK Kumham Pertama bertema “Mewujudkan Kebijakan yang Berkualitas untuk Kinerja Kementerian Hukum dan HAM yang Berdampak”, Rabu (21/02/24).
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 22 Februari 2023, Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (BSK Kumham) menilai tanggal tersebut merupakan tanggal yang bersejarah atas lahirnya salah satu Unit Eselon I di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang memiliki tugas menyelenggarakan perumusan, penyusunan dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang hukum dan HAM.
Kepala BSK (Y Ambeg Paramatha), mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai forum dialog antar aktor kebijakan pemerintah dan non-pemerintah. Beiau menyampaikan adapun tujuan kegiatan ini untuk membahas masalah kebijakan di bidang hukum dan HAM.
Beliau menekankan pentingnya pendekatan bottom-up dalam pengambilan kebijakan di Kementerian Hukum dan HAM. Serta Policy Talk ini juga bertujuan mempopulerkan pendekatan tersebut di Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, unit eselon 1 yang aktif dalam perumusan, penyusunan, dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang hukum dan HAM.