Palangka Raya - Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan pembekalan kepada seluruh pegawai Kemenkumham yang akan purnabakti pada periode 1 September 2024 sampai 1 Oktober 2025. Peserta purnabhakti di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah yang di dampingi oleh Kepala Kantor Wilayah (Joko Martanto) serta Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono Sambudji) mengikuti pembekalan purnabakti secara daring dari total 1180 pegawai Kemenkumham yang akan memasuki masa purnabakti diseluruh Indonesia, Selasa (06/08/2024).
Pembekalan yang mengusung tema "Pensiun Sehat, Bahagia, dan Sejahtera", bertujuan agar calon purnabakti dapat terus sehat, bahagia dan mampu memberikan manfaat kepada masyarakat, tetap aktif dan produktif dalam menjalani masa pensiun.
Kepala Biro SDM (Supartono) dalam laporannya menyampaikan maksud kegiatan ini adalah untuk memberikan motovasi dan kepercayaan diri kepada pegawai yang akan purnabakti, memberikan info terkait hak dan kewajiban calon purnabakti, serta memberikan petunjuk praktis untuk berwirausaha.
Purnabakti atau pensiun merupakan tahapan akhir perjalanan karir atau tugas yang akan dijalani oleh para pegawai. Para pegawai yang akan memasuki masa Purnabakti penting mempersiapkan mental, emosi, spiritual, pola pergaulan sosial, aktivitas, pekerjaan dan keuangan pribadi dalam mengisi kehidupan baru setelah pensiun.
Plh. Sektretaris Jenderal (Min Usihen), saat memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi pembekalan ini, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud apresiasi yang tinggi atas dedikasi dan kontribusi pegawai purnabakti selama mengabdi di Kemenkumham.
"Diharapkan agar calon purnabakti untuk tetap setia pada Pancasila dan NKRI. Mengingat dan memahami eksistensi tetap dianggap sbagai representasi Kemenkumham, sehingga harus dapat menjaga citra positif untuk menjadi tauldan dan contoh", pesan Min Usihen.
Selain itu, pada kesempatan yang bersamaan, Ketua LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) juga menyerahkan sertifikat LMKN terkait penggunaan lagu dan musik secara komersial. Penyerahan lisensi penghargaan ini diberikan oleh Ketua LMKN kepada Kementerian Hukum dan HAM yang diwakili oleh Plh. Sekretaris Jenderal. Dalam sambutannya, Ketua LMKN berharap Kementerian Hukum dan HAM dapat memberikan contoh yang baik dan karya yang terus bermanfaat kepada masyarakat sebagai pelopor yang memberikan royalti kepada yg berkuasa. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, Agustus 2024).
Foto Dokumentasi :