Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Gunung Mas pada Jumat (08/11/2024). Kunjungan ini diterima oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhamad Mufid) yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah (Maju Amintas Siburian). Agenda kunjungan ini meliputi koordinasi dan konsultasi terkait pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Gunung Mas.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Binartha selaku Ketua Tim dari DPRD Kabupaten Gunung Mas. Dalam sambutannya, Binartha menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari pihak Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah. Ia menggarisbawahi hubungan baik yang telah terjalin antara DPRD Gunung Mas dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, terutama dalam pembentukan produk hukum daerah. Hubungan kerja sama ini tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani sejak tahun 2021.
“Selama ini, kami sudah menjalin hubungan yang baik dalam pembentukan produk hukum daerah,” ujar Binartha.
Binartha juga memperkenalkan beberapa anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas periode 2024–2029 yang turut serta dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa saat ini terdapat dua produk inisiatif DPRD yang telah disusun dan siap untuk dibahas bersama pihak eksekutif.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhamad Mufid) menyambut baik kedatangan Tim Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Gunung Mas dan mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin selama ini. Ia menyatakan kesiapan Kantor Wilayah untuk terus bekerja sama, khususnya dalam memberikan pendampingan teknis pembentukan produk hukum di daerah.
“Saat ini, Kantor Wilayah memiliki 12 tenaga perancang peraturan perundang-undangan yang terdiri dari jenjang Ahli Pertama, Ahli Muda, dan Ahli Madya. Mereka siap membantu Pemerintah Daerah dan DPRD dalam pembentukan produk hukum,” ujar Mufid.
Mufid menambahkan bahwa seluruh tim dan bahan sudah siap untuk mendukung pembahasan Raperda bersama pihak eksekutif sesuai kebutuhan DPRD Kabupaten Gunung Mas. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, Oktober 2024).
Foto Dokumentasi :