Palangka Raya – Dalam rangka mendorong tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengadakan kegiatan Penguatan dan Pendampingan Pemenuhan Data Dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) General dan Meso Triwulan IV, Selasa (12/11/24).
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemantauan kehumasan serta sosialisasi Unit Pemberantasan Pungli (UPP) dan Gratifikasi di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati) didampingi oleh Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi, (Anggun Prasetyo N) berserta jajaran.
Dalam arahannya, Diana menekankan pentingnya pemenuhan dokumen pendukung sebagai salah satu indikator keberhasilan Reformasi Birokrasi, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
"Pemenuhan data dukung RKT adalah langkah strategis untuk memastikan Reformasi Birokrasi berjalan sesuai rencana. Selain itu, penting untuk membangun budaya kerja yang bebas pungutan liar dan gratifikasi, demi menjaga integritas lembaga," ujar Diana.
Lanjutnya, penyusunan dokumen data dukung RKT RB General dan Meso, Beliau menyoroti pentingnya ketelitian dalam memenuhi indikator yang telah ditetapkan, sehingga capaian Reformasi Birokrasi dapat diukur secara akurat dan transparan.
Pemantauan kehumasan juga menjadi bagian utama kegiatan ini. Tim memastikan bahwa unit kehumasan di Bapas dan Lapas Perempuan Palangka Raya dapat berfungsi optimal dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. "Humas bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap lembaga," jelas Anggun.
Selain itu, sosialisasi Unit Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi mengingatkan seluruh pegawai akan pentingnya menjunjung tinggi integritas dan mencegah praktik pungutan liat.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan sinergi antara Bapas Kelas I Palangka Raya dan Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya dalam mendukung program kerja Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, khususnya terkait Reformasi Birokrasi.