Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kaliantan Tengah menyelenggarakan Kegiatan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Tahun Anggaran 2022. Bertempat di Ballroom Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Jalan Imam Bonjol No.5, dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan, Senin (20/06/2022)
Dengan mengangkat tema “Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan Mekanisme Penyelesaian Permasalahan Permasalahan Kenotariatan” Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra) di damping Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Arfan Faiz Muhlizi), dan Kepala Divisi Keimigrasian (Arief Munandar).
Dalam laporan Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan Tujuan pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris dan Majelis Pengawas Daerah Notaris ini adalah dalam rangka evaluasi Pelaksanaan pengawasan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa serta Penanganan Permasalahan Kenotariatan di Provinsi Kalimantan Tengah dengan jumlah peserta sebanyak 50 (lima puluh) orang yang terdiri dari Anggota MPWN, Anggota MPDN Kota Palangka Raya, Anggota MPDN Kabupaten Kapuas, Anggota MPDN Kabupaten Kotawaringin Barat, Anggota MPDN Kabupaten Kotawaringin Timur dan Sekretaris MPWN dan MPDN Wilayah Kalimantan Tengah.
Kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya yang sekaligus membuka kegiatan menyampaikan Majelis Pengawas Notaris adalah suatu badan yang mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pengawasan terhadap Notaris. Pengawasan terhadap Notaris merupakan pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan dan penerapan kode etik Notaris. Tugas tersebut dilaksanakan oleh Majelis Pengawas Notaris yang keanggotaannya terdiri dari 3 (tiga) unsur yaitu unsur Pemerintah, unsur Notaris, dan unsur Akademisi.
“Penerapan PMPJ oleh Notaris dimaksudkan agar Notaris tidak dimanfaatkan oleh pelaku tindak pidana pencucian uang dan pelaku tindak pidana pendanaan terorisme, dengan mengidentifikasi setiap orang yang akan menggunakan jasa Notaris. Selain itu, penerapan PMPJ juga merupakan wujud peran aktif Notaris sebagai Pejabat Umum dalam membantu upaya pemerintah dalam mencegah terjadinya tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme.” ucap Hendra.
Selanjutnya Hendra menjelaskan tujuan dari Rapat Koordinasi hari ini sebagai wadah evaluasi, penguatan, pemahaman kenotariatan sehingga notaris dapat melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan penerapan PMPJ dengan baik.
“Rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman Majelis Pengawas Notaris di Provinsi Kalimantan Tengah mengenai penerapan PMPJ oleh Notaris, sehingga dapat melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan penerapan PMPJ oleh Notaris dengan baik. Selain itu akan dibahas berbagai permasalahan yang berkaitan dengan penerapan PMPJ oleh Notaris, sehingga kedepan penerapan PMPJ dapat dilaksanakan secara efektif oleh Notaris khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah”, pungkas Kakanwil.
Begitu pentingnya peran Notaris dalam mendukung kebijakan dalam penerapan prinsip mengenali pengguna jasa tersebut, tentu diperlukan upaya tindak lanjut dalam pelaksanaannya. Berdasarkan hal tersebut, penyelenggaraan kegiatan Rapat Koordinasi MPW dan MPD ini ditujukan dalam rangka penguatan peran dan fungsi Majelis Pengawas Wilayah Notaris dan Majelis Pengawas Daerah Notaris dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab, khususnya dalam pengawasan penerapan prinsip mengenali pengguna jasa.
“Dalam kesempatan ini, saya juga berpesan kepada seluruh anggota MPWN dan MPDN untuk selalu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melaksanakan pengawasan dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta selalu melakukan komunikasi yang intens dengan Pengurus Wilayah Notaris sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi majelis pengawasan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dapat dilaksanakan dengan optimal”, ungkap Hendra yang sekaligus membuka Rakor MPWN dan MPDN Tahun Anggran 2022. (Red-dok, Humas Kalteng – IMS, Juni 2022)
Foto Dokumentasi :