Merupakan layanan pengaduan untuk segala kegiatan yang berindikasi pelanggaran di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia termasuk Kanwil Kemenkumham Kalteng.
Laporkan segala kegiatan yang berindikasi pelanggaran di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI. Bentuk materi pelanggaran yang dilaporkan:
- Pelanggaran Disiplin Pegawai
- Penyalahgunaan Wewenang, Mal Administrasi dan Pemerasan/Penganiayaan
- Perilaku Amoral/Perselingkuhan dan Kekerasan dalam Rumah Tangga
- Korupsi
- Pengadaan Barang dan Jasa/BAMA
- Pungutan Liar, Percaloan, dan Pengurusan Dokumen
- Narkoba
- Pelayanan Publik
- Laporan dan Klarifikasi
Untuk menuju tautan Whistle Blowing System silahkan klik tautan di bawah ini: