KI Komunal

Pengenalan singkat mengenai Kekayaan Intelektual Komunal terdiri dari beberapa jenis yaitu:

  1. Ekspresi Budaya Tradisional
    • Ekspresi Budaya Tradisional merupakan segala bentuk ekspresi karya cipta, baik berupa benda maupun tak benda, atau kombinasi keduanya yang menunjukan keberadaan suatu budaya tradisional yang dipegang secara komunal dan lintas generasi.
  2. Potensi Indikasi Geografis
    • Potensi Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan / atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut, memberikan reputasi, kualitas dan karakteristik tertentu pada barang dan / atau produk yang dihasilkan yang memiliki potensi untuk dapat dilindungi dengan Indikasi Geografis.
  3. Pengetahuan Tradisional
    • Pengetahuan Tradisional adalah karya intelektual dibidang pengetahuan dan teknologi yang mengandung unsur karakteristik warisan tradisional yang dihasilkan, dikembangkan, dan dipelihara oleh komunitas atau masyarakat tertentu.
  4. Sumber Daya Genetik
    • Sumber Daya Genetikadalah tanaman / tumbuhan, hewan / binatang, jasad renik atau bagian-bagiannya yang mempunyai nilai nyata atau potensial.

 

Kekayaan Intelektual Komunal dapat didaftarkan melalui tautan 

  kikomunal-indonesia.dgip.go.id  


Cetak   E-mail