Perseroan Perorangan

Apa itu Perseroan Perorangan?

Perseroan Perorangan merupakan bentuk dari perseroan terbatas yang dapat didirikan oleh satu orang tanpa besarab modal minimal. Adanya perseroan perorangan merupakan langkah dalam mendorong pemulihan ekonomi Indonesia dengan tujuan memudahkan masyarakat dalam memulai usaha berbadan hukum.

Adapun persasyratan dalam pendirian perseroan perorangan sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 mengenai Modal Dasar Perseroan Serta Pendaftaran Perseroan, Perusahaan, dan Pembubaran Perseroan yang memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil.

Untuk mendaftar dapat dilakukan pada tautan di bawahg ini:

  ptp.ahu.go.id  


Cetak   E-mail