LPSE

lpse logo

Layanan Pengadaan barang/jasa Secara Elektronik (LPSE) adalah sistem informasi yang bekaitan dengan pengadaan. Penyelenggara Sistem Elektronik ini adalah setiap Orang, penyelenggara negara, Badan Usaha, dan masyarakat yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan Sistem Elektronik secara sendiri-sendiri maupunbersama-sama kepada Pengguna Sistem Elektronik untuk keperluan dirinya dan/ atau keperluan pihak lain. 

Untuk menuju tautan LPSE silahkan klik tautan di bawah ini:

LPSE KEKEMENKUMHAM


Cetak   E-mail