Bapas Pangkalan Bun Ikuti Kegiatan Webinar Pendaftaran Pendirian Perseroan Perorangan

WhatsApp_Image_2021-09-16_at_16.09.58_1.jpeg

Pangkalan Bun - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalan Bun mengikuti kegiatan Webinar Pendaftaran Pendirian Perseroan Perorangan. Kegiatan diikuti secara Virtual oleh Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Anak (Wayan Iryawan) dan Pembimbing Kemasyarakatan Pertama (Reyza Budi Adiwidodo) bertempat di ruang kerja masing-masing, Kamis 16/09/2021.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB dilaksanakan secara terpusat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah dan diikuti secara virtual baik melalui zoom meeting maupun live streaming YouTube oleh satuan kerja lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng,  BUMD Kalteng, Kanwil instansi vertikal Kalteng, Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Kalteng, serta pelaku usaha UMKM di provinsi Kalteng.

Kegiatan Webinar dihadiri oleh Gubernur Provinsi Kalteng yang pada kesempatan ini diwakilkan oleh Lies Fahimah selaku Asisten III Bidang Administrasi Umum Prov. kalteng, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, Ilham Djaya, dan 3 (tiga) orang narasumber yaitu Direktur Perdata Ditjen AHU, Santun Maspari Siregar, Kepala OJK  Prov. Kalteng yang dalam hal ini diwakili oleh Kasubbag Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Ricky Candra, serta Kadis Koperasi dan UKM Kalteng yang diwakili oleh Raty selaku Kabid Pemberdayaan Usaha Kecil.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari pembentukan UU cipta kerja yang juga ditujukan dalam rangka mengantisipasi dinamika perubahan global yang perlu direspon secara cepat.

Diselenggarakannya kegiatan ini adalah sebagai momentum yang tepat sebagai sarana menumbuhkan kembali minat berusaha bagi masyarakat melalui Pendirian Perseroan Perorangan. Dalam Webinar ini juga, nantinya akan menjelaskan mengenai mekanisme serta persyaratan dalam pengajuan Pendaftaran Pendirian Perseroan Perorangan.

"Salah satu tujuan dari omnibus law adalah menciptakan dan meningkatkan lapangan kerja dengan memberikan akses kemudahan berusaha, memberikan perlindungan dan pemberdayaan terhadap koperasi dan usaha mikro kecil. Diperlukan regulasi kebijakan dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor sehingga diharapkan terjadi perubahan struktur ekonomi yang mampu menggerakkan sektor lain dalam mendorong pertumbuhan pembangunan nasional. Hal ini kita implementasikan dalam pelaksanaan program yang dilakukan melalui pengaturan perseroan yang memenuhi kriteria usaha mikro kecil yang dapat didirikan oleh satu orang,"  tuturnya.

Ilham Djaya juga mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Kalteng yang telah memfasilitasi kegiatan ini dan juga telah memberikan sarana dan prasarana yang baik sehingga sosialisasi pendirian perseroan perorangan dapat menyebarluas sehingga kedepan para pelaku UMKM dapat segera mendaftarkan usahanya. Lebih lanjut, Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Administrasi Hukum Umum. "Kita juga sampaikan ucapan terima kasih kepada Ditjen AHU yang telah bersedia dan mendorong terlaksananya kegiatan ini termasuk dari OJK perwakilan kalteng yang sudah beberapa kali melakukan sosialisasi bersama industri perbankan yang ada di Provinsi Kalteng dan juga tidak kalah penting dorongan teman-teman dari dinas koperasi dan UMKM Kalimantan Tengah," tambah Ilham.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Gubernur Kalimantan Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Lies Fahimah selaku Asisten III Bidang Administrasi Umum Prov. Kalteng. "Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tentunya menyambut baik tentang adanya pendaftaran pendirian perseroan perorangan oleh Kanwil Kemenkumham Kalteng. Kami harapkan dengan adanya program ini dapat mempermudah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah serta mampu membangkitkan perekonomian saat ini yang sedang terpuruk pada masa pandemi covid-19 yang sudah kita alami bersama kurang lebih 2 tahun," ucap Lies saat membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Tengah. Red-Dok, Kumham Kalteng, September 2021)

Foto Dokumentasi : 

WhatsApp_Image_2021-09-16_at_16.09.58_2.jpeg

WhatsApp_Image_2021-09-16_at_16.09.58.jpeg

WhatsApp_Image_2021-09-16_at_16.09.57.jpeg

 

 

 


Cetak   E-mail