Tingkatkan Permohonan dan Pemahaman KI, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalteng Terima Koordinasi Dari Pemkab Barut

kinewkorbarut01.jpg

Palangka Raya - Dalam rangka meningkatkan permohonan dan pemahaman akan Kekayaan Intelektual Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Disperindag melaksanakan Koordinasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bidang Pelayanan Hukum, yang dipimpin oleh Kepala Dinas Disperindag (Hajrannor), Kabid Perindustrian (Murnilawati) dan Penyuluh (Erry Meilani). Selasa (31/05/2022)

Kedatangan Kepala Dinas Disperindag Kabupaten Barito Utara diterima langsung Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Karyadi) dan Kepala Sub Bidang Pelayanan KI (Vasco Fernando), koordinasi dimulai dengan menyampaikan maksud dan tujuan Dinas Disperindag dimana mereka mengharapkan kerjasama dalam bentuk Sosialisasi kepada Para Pelaku Usaha UMKM binaan Disperindag Kab. Barito Utara dalam meningkatkan pemahaman akan KI di Kabupaten Barito Utara juga pada Kesempatan yang sama Dinas Disperindag Mendaftarkan langsung Desain Industri berupa desain Tas Anyaman dari rotan khas Kab. Barito Utara.   

Kepala Bidang Pelayanan Hukum menyampaikan ucapan terimakasih atas kedatangan dan koordinasi yang dilaksanakan Dinas Disperindag Kabupaten Barito Utara dan berharap sinergi juga kolaborasi dapat terbentuk sehingga Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng dapat dengan mudah menggali potensi-potensi Kekayaan Intelektual Kabupaten Barito Utara, ini merupakan upaya kita bersama dalam memberikan perlindungan hukum serta menghargai karya-karya atau inovasi-inovasi yang telah ada karena tingkat ekonomi suatu daerah akan meningkat dengan banyaknya menemukan inovasi. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2022)

Foto Dokumentasi :

kinewkorbarut02.jpg

kinewkorbarut03.jpg


Cetak   E-mail