Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Kegiatan "Yasonna Mendengar Jakarta"

01_1.jpeg

Jakarta - Kekayaan Intelektual memiliki andil yang besar dalam menopang perekonomian nasional, baik Kekayaan Intelektual Personal maupun Kekayaan Intelektual Komunal, terutama yang sekarang ini banyak dimulai dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Menteri Hukum dan HAM RI (Yasonna H. Laoly) melalui "Yasonna Mendengar" yang dilaksanakan di Gedung Filateli Pos Bloc Jakarta dengan mengundang para pelaku industri kreatif di Jakarta dan sekitarnya berdiskusi tentang Kekayaan Intelektual, beliau mengajak para kreatif agar mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya sehingga mendapatkan perlindunya dari adanya Hak Kekayaan Intelektual. Senin (21/11/2022)

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi), Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Karyadi), dan Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Vasco Fernando) turut hadir langsung dalam memeriahkan kegiatan tersebut

Melalui Yasonna Mendengar, Menkumham RI ingin mengajak masyarakat bahwa perlindungan atas Kekayaan Intelektual sangat penting guna menjadi sumber peningkatan penghasilan dan memberikan manfaat bagi para pelaku ekonomi kreatif, demikian juga untuk para pelaku UMKM hendaknya melindungi Kekayaan Intelektualnya.

"Semakin tinggi permohonan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual di suatu negara, semakin maju negara tersebut", ujar Yasonna.

Terlebih tahun 2023 merupakan tahun merek, sehingga identitas dari suatu produk akan diketahui oleh masyarakat secara luas.

Sejalan dengan akan datangnya tahun merek, Kemenkumham RI telah meluncurkan Persetujuan Otomatis Perpanjangan Merek (POP Merek), POP Merek merupakan inovasi revolusioner Kemenkumham yang diimplementasikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan melakukan penyelarasan bisnis proses perpanjangan Merek dengan waktu kurang dari 10 menit

Kemudian terkait Kekayaan Intelektual Komunal, Menkumham mengajak para komunitas maupun pemerintah daerah agar mencatatkan KI komunalnya agar mampu menghidupkan ekonomi rakyat di daerah. (Red-dok, Narasi : Vasco Fernando, Nov 2022)

Foto Dokumentasi :

01_2.jpeg

01_4.jpeg

01_3.jpeg

 


Cetak   E-mail