Kakanwil dan Kadivpas Tegaskan Implementasi Strategi Percepatan Pencegahan Gangguan Keamanan

Kakanwil_Penguatan_001.jpg

Palangka Raya – Menjelang momen Natal dan Tahun Baru, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Hendra Ekaputra Berikan Pengarahan tugas pokok dan fungsi Pemasyarakatan Serta Pengamanan dan Pelayanan Kunjungan Natal dan Tahun Baru 2023 yang diikuti oleh seluruh Kepala UPT (Lapas/Rutan/LPKA/LPP) dan Jajaran secara daring serta dilanjutkan dengan pengarahan tentang Strategi Percepatan Pencegahan Gangguan Keamanan Dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika Di Rutan/Lapas oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, R.B Danang Yudhiawan. Rabu (7/12/2022).

Hendra, dalam mengawali pengarahannya menegaskan untuk menerapkan Slogan “Waspada Jangan-jangan” di setiap saat, “Deteksi Dini gangguan keamanan dan ketertiban tidak hanya dilakukan disaat momen-moment penting, namun setiap saat setiap waktu, jangan lengah ingat slogan kita yang sedari dulu sudah kita implementasikan” Ujar Hendra.

Selanjutnya Hendra juga menekankan bahwa pada jajaran diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru 2022. “di momen yang rawan ini Jangan sampai ada pelarian, kerusuhan, peredaran kebakaran serta pemerasan,” pesannya.

Dilanjutkan Penguatan Strategi Percepatan Pencegahan Gangguan Keamanan Dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika Di Rutan/Lapas oleh Kadiv Pemasyrakatan, Danang Yudhiawan menegaskan tentang 13 (tiga belas) kunci Pemasyarakatan dan temukan indikasi, beri informasi dan lakukan langkah antisipasi. “Ingat langkah-langkah itu dalam pelaksanaan tugas dan harus selalu bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba”, tuturnya. (Red-dok, Humas M.H.R, Nov 2022)

Foto Dokumentasi :

Kakanwil_Penguatan_002.jpg

 


Cetak   E-mail