Dukung Peningkatan Kualitas Regulasi Daerah, Kanwil Kemenkumham Kalteng Lakukan Harmonisasi Tujuh Produk Hukum Daerah Kab. Kobar

 

APerancangKBR1

Palangka Raya - Bertempat diaula Meeting Room Law and Human Right, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada bidang Hukum Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah melaksanakan agenda kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi atas tujuh buah Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat. Selasa (5/3/2024)

Adapun dalam kegiatan rapat dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid), dan didampingi Kabid Hukum (Khudloifah), Kasubbid FFHD (Woro Sadarin) dan Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Dalam penyampaian sambutan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM memberikan apresiasi atas sinergitas dan kerjasamanya yang terjalin selama ini  dalam mendorong kemajuan produk hukum di daerah melalui proses Pengharmonisasian Rancangan Produk Hukum Daerah sebanyak tujuh buah Rancangan Peraturan Produk Hukum Daerah melalui Kantor Wilayah.

"Kedepannya saya berharap agar hubungan pelaksanaan kegiatan harmonisasi Ranperbup tidak saja sebatas pada proses Pengharmonisasian namun dapat melibatkan peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dalam membantu pihak pemerintah daerah dalam setiap tahapan pembentukan Rancangan Peraturan Kepala Daerah", ucap Mufid.

Pemaparan kegiatan yang disampaikan melalui tim Pokja 1 dan Pokja 2 memberikan masukan dan saran terkait materi subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan berdasarkan UU 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan substansi yang berkorelasi.

Pada sesi saran dan masukan pihak Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Kepala Bagian Hukum (Bambang Wahyusuf) mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi dalam membantu pemerintah daerah khususnya di Kabupaten Kotawaringin Barat dalam proses pengharmonisasian yang tepat waktu.

Dalam kesempatan tersebut Tim bersama pihak pemrakarsa melakukan sesi penandatangan berita acara dan surat dan surat selesai yang langsung dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM bersama perwakilan pejabat dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat. Kegiatan selanjutnya diakhiri dengan sesi Foto Bersama. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2024)

Foto Dokumentasi :

APerancangKBR1APerancangKBR1APerancangKBR1APerancangKBR1


Cetak   E-mail