Wujudkan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan HAM, Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Rakor Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM

A.HAMRKR01

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal HAM di Hotel Hilton Garden Inn Jakarta Barat yang dilaksanakan selama tiga hari 6 - 8 Maret 2024 dan diikuti oleh perwakilan dari masing-masing Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM se Indonesia. Kamis (7/3/2024)

Dalam kegiatan ini Kanwil Kemenkumham Kalteng diwakili oleh Kepala Bidang HAM (Budi Haryono), Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM (Septi Nurhayati) dan Pengolah Bahan Evaluasi dan Pelaporan Ari (Prasetiyo).

Dalam pembukaan kegiatan, Direktur Jenderal HAM (Dhahana Putra) secara langsung menyampaikan bahwa ada tiga tujuan yang menjadi sasaran dalam pertemuan selama tiga hari mendatang di antaranya peningkatan kapasitas bagi mediator, penyusunan juknis dari permenkumHAM No. 23 Tahun 2022, dan pentingnya menindaklanjuti pengaduan.

Rapat koordinasi ini sebagai bentuk perhatian Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia untuk mewujudkan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan HAM melalui penguatan tugas dan fungsi Direktorat Pelayanan Komunikasi HAM.

Direktur Jenderal HAM juga membeberkan mengenai perkembangan terkini terkait dengan SIMAS HAM. Dalam rakor ini DitjenHAM telah menyelesaiakan pembaharuan Aplikasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM (SIMASHAM V.2.0) yang dapat mempermudah masyarakat untuk mengadukan permasalahan HAM.

Setelah mengikuti Pembukaan Kegiatan, Perwakilan Kanwil Kemenkumham Kalteng juga mengikuti Paparan Materi dan Diskusi Panel yang disampaikan oleh beberapa Narasumber yaitu: Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan, Kepala Biro Pengawasan Penyelidikan Mabes Polri dan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Mahkamah Agung.

Pada hari kedua pelaksanaan Kegiatan, Kamis 7 Maret 2023, Perwakilan Kanwil Kemenkumham Kalteng mengikuti Penyampaian Draft Petunjuk Teknis Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2024 serta Diskusi dan Pengumpulan masukan dari Perwakilan Kantor Wilayah terkait Draft Juknis Permenkumham 23 Tahun 2024.

Selain itu juga mengikuti Soft Launching dan praktek penggunaan Aplikasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM (SIMASHAM V.2.0) yang baru saja diperbaharui oleh Dirjen HAM Kemenkumham RI.

Sesuai jadwal yang telah direncanakan, Kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM ditutup pada hari Jumat tanggal 8 Maret 2024 oleh Direktur Pelayanan Komunikasi HAM (Pagar Butar Butar).

Dimana dengan selesainya kegiatan ini diharapkan Aplikasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM (SIMASHAM V.2.0) yang telah disosialisasikan dan dipraktekkan secara langsung penggunaannya oleh peserta kegiatan dapat langsung diaplikasikan di lapangan dan dapat mewujudkan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan HAM di Kalimantan Tengah. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2024)

Foto Dokumentasi :

A.HAMRKR01A.HAMRKR01A.HAMRKR01A.HAMRKR01


Cetak   E-mail