DPW IP3I Kalimantan Tengah Periode 2024-2027 Resmi Dikukuhkan

dpw ip3i 3

Palangka Raya - Direktur Perancangan Peraturan Perundangan Ditjen PP Kemenkumham RI sekaligus sebagai Ketua Umum Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (IP3I), Cahyani Suryandari, mengukuhkan kepengurusan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (IP3I) Provinsi Kalimantan Tengah masa bakti 2024 - 2027 di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Kamis (07/03/2024). Pengukuhan ini turut pula disaksikan secara langsung oleh Direktur Fasilitasi Pembentukan Perda dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan (Nuryanti Widyastuti) dan Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah (Joko Martanto).

Adapun struktur kepengurusan DPW IP3I Kalimantan Tengah Periode 2024-2027 yakni Nor Asriadi sebagai Ketua DPW IP3I Kalimantan Tengah, Dr. Rorry Pramudya sebagai Wakil Ketua (Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah), kemudian Irma Violin selaku Sekretaris, dan Sri Mariyati selaku Bendahara.

Pada kesempatan ini, Ketua Umum IP3I (Cahyani Suryandari) mengajak kepada seluruh jajaran pengurus DPW IP3I Kalimantan Tengah yang telah dikukuhkan untuk bekerja dengan memberi warna dan rasa untuk kedepannya.

“Selamat bertugas bagi kawan-kawan semuanya, bagaimana cara kita 3 tahun ke depan IP3I ini dapat memberi warna dan mengembangkan Profesi Perancang Peraturan Perundang-undangan sehingga dapat berkontribusi positif kepada organisasi" ucap Cahyani Suryandari.

Mengakhiri kegiatan, Cahyani Suryandari juga memberikan pesan bahwa Perancang Peraturan Perundang-undangan harus senantiasa menjaga kesolidan seluruh anggotan, wajib menjalankan Kode Etik dan Integrias serta senantiasa selalu meningkatkan kompetensi. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, Maret 2024).

Foto Dokumentasi :  
dpw ip3i 3dpw ip3i 3


Cetak   E-mail