Kelola dan Tertib Administrasi, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Pengamanan BMN di Kabupaten Seruyan

Tertib Admin 1

Kuala Pembuang – Sebagai bentuk pengamanan aset kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Tim BMN Kantor Wilayah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Terhadap Aset berupa Tanah, Gedung dan Bangunan di Kabupaten Seruyan. Tim yang terdiri dari Kepala Subbagian Keuangan dan BMN, Eko Herdianto beserta 3 (tiga) orang Fungsional Umum BMN. Diawali dengan Koordinasi ke Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan yang disambut oleh Sub Koordinator Keuangan dan BMN BPN Seruyan, Leviana Citra Daykaswari.

Eko Herdianto menyampaikan kedatangan Tim di Bumi Hatantiring Kuala Pembuang bermaksud memastikan Keamanan Aset Kanwil Kemenkumham Kalteng dan untuk mewujudkan pengelolaan BMN yang tertib administasi, tertib fisik dan tertib hukum.

Sebagai informasi, Kanwil Kemenkumham Kalteng memiliki Aset di Kabupaten Seruyan, Berupa 3 (tiga) unit rumah negara, 2 (dua) unit Tanah dan 1 (satu) unit Gedung ex Tempat Sidang Tetap atau Zitting Platz yang berada di Jalan Adam Malik Kuala Pembuang.

Selanjutnya Tim BMN bertolak ke Lokasi BMN untuk memantau sekaligus memasang Tanda Kepemilikan sebagai bentuk pengamanan BMN guna mencegah penurunan dan hilangnya jumlah aset sebagai mana di amanatkan dalam Pasal 7 ayat (2) huruf i, PP 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah bahwa “Kuasa Pengguna Barang Milik Negara berwenang dan bertanggung jawab melakukan pengawasan dan pengendalian atas Penggunaan Barang Milik Negara yang berada dalam penguasaannya”. Kuasa Pengguna Barang dalam hal ini adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

Tertib Admin 1Tertib Admin 1


Cetak   E-mail