Dorong Kemajuan Produk Hukum Daerah, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Pengharmonisasian Satu Buah Rancangan Produk Hukum Daerah Kab. Gunung Mas

A.Harmongumas1

Palangka Raya - Bertempat diaula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada bidang Hukum subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah melaksanakan agenda kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi atas Satu buah Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Gunung Mas. Jumat (8/3/2024)

Adapun dalam kegiatan rapat ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid) didampingi Kabid Hukum (Khudloifah) dan JF Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Dalam penyampaian sambutan yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM memberikan apresiasi atas sinergitas dan kerjasamanya yang terjalin selama ini dalam mendorong kemajuan produk hukum di daerah melalui proses Pengharmonisasian Rancangan Produk Hukum Daerah sebanyak Satu buah Rancangan Peraturan Produk Hukum Daerah melalui Kantor Wilayah.

“Kedepannya kami berharap agar hubungan pelaksanaan kegiatan harmonisasi Ranperbup tidak saja sebatas pada proses Pengharmonisasian namun dapat melibatkan peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dalam membantu pihak pemerintah daerah dalam setiap tahapan pembentukan Rancangan Peraturan Kepala Daerah”, ucap Mufid.

Dalam pemaparan kegiatan yang disampaikan melalui tim Pokja 1  memberikan masukan dan saran terkait materi subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan berdasarkan UU 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan substansi yang berkorelasi.

Pada sesi saran dan masukan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas yang diwakili oleh  Kepala Dinas PU (Baryen) mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi dalam membantu pemerintah daerah khususnya di Kabupaten Gunung Mas dalam proses pengharmonisasian yang tepat waktu.

Dalam kesempatan tersebut Tim bersama pihak pemrakarsa melakukan sesi penandatangan berita acara dan surat dan surat selesai yang langsung dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM bersama perwakilan pejabat dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2024)

Foto Dokumentasi :

A.Harmongumas1A.Harmongumas1A.Harmongumas1A.Harmongumas1A.Harmongumas1


Cetak   E-mail