Kabag PH : Semua Harus Berkomitmen Dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

A.KapuasNew

Kuala Kapuas – Tim Pembina dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati) melakukan Penguatan, Pembinaan dan Pendampingan Penyusunan Mitigasi Risiko (MR) serta Sosialisasi dalam Rangka Pemenuhan Data Dukung Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT-RB) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kuala Kapuas. Jumat (15/3/2024)

Kegiatan ini dalam rangka mendorong keberhasilan Penyusunan Mitigasi Risiko dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Serta pemenuhan Data Dukung LKE Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta RKT-RB Tahun 2024 pada satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah.

Kedatangan Tim dari Kantor Wilayah disambut hangat oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas (David Anderson Setiawan) beserta jajaran Tim Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, “kami sangat mengapresiasi kedatangan jajaran Kanwil Kemenkumham terutama dalam Pendampingan Penyusunan Mitigasi Risiko dan pembangunan zona integritas. David berujar bahwa Rutan Kapuas sampai saat ini serius dalam memenuhi data dukung pembangunan ZI menuju WBK. Meskipun masih perlu dilakukan penguatan kepada jajarannya sehingga lebih memahami tugas dan fungsi pada masing-masing Pokja WBK/WBBM”, ungkap David.

“Terima kasih atas kedatangan ibu Kabag Program dan Humas dan jajaran Kanwil. Semoga penguatan ini dapat memberikan pemahaman yang dalam kepada jajaran Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas sehingga kami dapat maksimal dalam penyusunan Mitigasi Risiko dan pembangunan dan penilaian WBK pada tahun 2024,” ujarnya.

Kabag Program dan Humas dalam arahannya menyampaikan, “kegiatan pendampingan penerapan dan penyusunan Mitigasi Risiko ini merupakan hal yang penting karena melalui manajemen resiko ini dapat mendeteksi peluang munculnya hambatan yang akan menghalangi pencapaian tujuan dari satuan kerja tersebut”, tutur Diana.

Diana juga menyampikan “bahwa sebagai instansi pemerintah maka akuntabilitas kinerja dan pemetaan resiko merupakan hal yang perlu dilakukan. Atas dasar tersebut pihak Kantor Wilayah selaku pembina UPT secara periodik dan berkala aktif memberikan pendampingan dengan tujuan untuk menciptakan pemahaman kepada pegawai di UPT terkait manajemen resiko serta penyusunan laporan kinerja sehingga good governance dapat terwujud”, urainya.

Selain itu takkalah penting dalam Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Kabag Program dan Humas mengingatkan untuk melakukan pemenuhan data dukung baik itu LKE maupun RKT-RB sesuai dengan timeline yang sudah di tetapkan dan melakukan pemenuhan data dukung sesuai dengan permintaan yang ada di Aplikasi E-RB untuk meminimalisir kesalahan. “Data dukung mohon dilengkapi secara maksimal nantinya hasil pemenuhan data dukung yang telah diverifikasi oleh verifikator Kantor Wilayah akan dilanjutkan dengan penilaian oleh Tim Inspektorat Jenderal”, ucap Diana.

“jika dalam pemenuhan data dukung mengalami kendala mapuan hambatan silahkan Tim ZI WBK/WBBM Rutan Kapuas untuk berkomunikasi dan dikonsultasikan kepada kami dari Tim Kantor Wilayah baik itu melalui saya selaku Kabag Program dan Humas maupun Subbagian Humas, RB dan TI, kami selalu terbuka dan siap kapanpun untuk membantu Satuan Kerja dalam pemenuhan data dukung LKE dan RKT-RB”, ungkap Diana.

Lebih lanjut Kabag Program dan Humas juga mengatakan kepada Tim ZI WBK/WBBM Rutan Kapuas yang telah dibentuk agar dapat berperan aktif, selalu bersinergi, berkoordinasi serta meningkatkan komitmen yang tinggi dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, “Semoga Rutan Kapuas di Tahun 2024 ini bisa menjadi salah satu satker yang meraih predikat WBK pada tahun ini,” ujarnya.

“Namun juga perlu diingat bahwa tujuan akhir dari upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bukan hanya sekedar gelar, melainkan terbentuknya petugas yang mempunyai integritas tinggi serta melayani masyarakat secara maksimal dengan pelayanan publik yang berkualitas dan semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi Transparan dan Inovatif)”, pesan Diana di akhir arahnnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2024)

Foto Dokumentasi :

A.KapuasMRWBK06A.KapuasMRWBK06A.KapuasMRWBK06A.KapuasMRWBK06A.KapuasMRWBK06


Cetak   E-mail