Demi Tingkatkan P2HAM, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Koordinasi Dengan Ditjen HAM

yankum p2ham 1

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhamad Mufid) yang didampingi oleh salah satu Staf (Gani Nugraha) melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Direktrorat Jenderal Hak Asasi Manusia pada Kamis, (14/03/2024).

Dalam rangkaian koordinasi tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM disambut langsung oleh penyuluh Hukum pada Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM (M. Dimas Saudian). Pada kesempatan itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaporkan terkait dengan pelaksanaan pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang telah dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Kalteng. Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM dijelaskan bahwa P2HAM ini merupakan kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM bagi setiap warga negara dan penduduk atas jasa dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh Unit Kerja pelaksana pelayanan publik. Dalam Permenkumham tersebut juga dijelaskan bahwa Pelaksanaan P2HAM dilakukan melalui beberapa tahapan, salahsatunya adalah pencanangan. Kgeiatan pencanangan P2HAM ini merupakan bentuk komitmen jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Muhamad Mufid juga mengkoordinasikan terkait dengan kegiatan penilaian pelaksanaan P2HAM pada unit kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng yang dilaksanakan untuk tahun ini. Terkait hal tersebut, M. Dimas Saudian menjelaskan bahwa untuk penilaian P2HAM tetap akan dilaksanakan untuk tahun ini. “Untuk penilaian akan tetap dilaksanakan untuk tahun ini sesuai dengan Permenkumham yang terbaru” ujarnya. Selain itu M. Dimas Saudian menghimbau agar setiap unit kerja agar segera menyiapkan Surat Keputusan terkait penunjukan Operator untuk aplikasi P2HAM, dan selain itu juga disampaikan bahwa nantinya setiap operator akan diberikan akun, dan apabila akun sudah diterima, maka sudah dapat mengunggah data dukung untuk penilaian P2HAM sampai dengan bulan September, dan penilaian akan dilaksanakan dilaksanakan selama bulan Oktober sampai dengan bulan November untuk setiap tahunnya.

Pada akhir pertemuan, Muhamad Mufid mengharapkan adanya sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Kalteng dengan DIrektorat Jenderal HAM dalam kegiatan penilaian pelaksanaan P2HAM tahun ini serta berharap agar semua unit kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng dapat meraih hasil yang maksimal pada penilaian P2HAM tahun ini. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, Maret 2024).

Foto Dokumentasi :  
yankum p2ham 3yankum p2ham 3


Cetak   E-mail