Tingkatan Pemantauan dan Pengawasan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kalimantan Tengah Sambangi Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa

PENGAWASAN KI 1

Jakarta-Dalam rangka meningkatkan pemantauan dan pengawasan kekayaan intelektual di provinsi Kalimantan Tengah perlu dilakukan berbagai langkah dan upaya salah satunya adalah sosialisasi, yang ditujukan kepada para pemangku kepentingan dan para pemilik hak kekayaan intelektual seperti pelaku usaha dan pelaku seni.

Pemantauan merupakan bagian penting dalam menjaga iklim kekayaan intelektual yang sehat, ditandai dengan minimnya pelanggaran kekayaan intelektual. Hal inilah yang menjadi dasar, kantor wilayah Kalimantan Tengah melaksanakan konsultasi dan koordinasi pada direktorat penyidikan dan penyelesaian sengketa pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intektual.

Kantor wilayah Kalimantan Tengah yang terdiri atas Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan), Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual (Laila Rahmawati), dan JFU (Agus Dwi Susanto, Oktavriana Ekasari, Samuel Sulistyo, dan Juliyan Noor) bertemu dengan Koordinator Penindakan Dan Pemantauan (Ahmad Rifadi) di Ruang kerjanya.

Gunawan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan Tim kanwil Kalimantan Tengah perihal rencana pelaksanaan kegiatan Kerjasama Pemantauan/Pengawasan di Bidang Kekayaan Intelektual dengan Instansi Terkait yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat yang akan mengundang 1 (satu) orang narasumber pusat dari direktorat penyidikan dan penyelesaian sengketa.

“Kegiatan ini menjadi agenda penting bagi kami di wilayah, mengingat pemantauan dan pengawasan merupakan bagian tidak terlepaskan dalam sistem pelindungan kekayaan intelektual dimana kadang kita hanya berfokus kepada peningkatan kuantitas pendaftaran/pencatatan Kekayaan Intelektual” ungkap Gunawan.

Rifadi pun menyambut baik rencana kegiatan yang akan melibatkan direktorat penyidikan dan penyelesaian sengketa sebagai salah satu narasumber selain narasumber daerah yang terdiri atas aparat penegak hukum di wilayah.

“Kami akan menyesuaikan dengan agenda kegiatan pimpinan terkait rencana kegiatan yang akan dilaksanakan kanwil kalteng, prinsipnya kami sangat mendukung berbagai langkah preventif dan represif rekan-rekan di wilayah dalam melaksanakan pemantauan potensi pelanggaran hak kekayaan intelektual di wilayah”, ungkap rifadi.

Selain berkoorinasi pada Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, tim kanwil kalteng juga melaksanakan koordinasi pada Direktorat Kerjasama dan Edukasi terkait target kinerja tahun 2024, salah satunya adalah pelaksanaan agenda RuKI mengajar yang menyasar kepada sekolah kejuruan yang memiliki potensi tinggi akan kekayaan intelektual.

PENGAWASAN KI 1


Cetak   E-mail