Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Resmi Dikukuhkan

A.GTDBHAM24.06

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini merupakan aktualisasi Perpres No.60 Tahun 2023 tentang Srategi Nasional Bisnis dan HAM. Selasa (19/3/2024)

Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM wilayah Provinsi Kalimantan Tengah ini di lakukan oleh Gubernur Kalimantan Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Plh. Asisten I Bidang Pemerintahan Hukum dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi  Kalimantan Tengah (Herson. B Aden) yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia yang dalam hal ini diwakili oleh Direktur Kerjasama Hak Asasi Manusia (Harniati) yang hadir secara Virtual, Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Dr. Joko Martanto) dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid).

Strategi Nasional Bisnis dan HAM yang selanjutnya disebut Stranas BHAM adalah arah kebijakan nasional yang memuat strategi dan langkah untuk digunakan sebagai acuan bagi Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha, dan Pemangku Kepentingan lainnya untuk kemajuan dunia usaha dengan memperhatikan Pelindungan, Penghormatan dan Pemulihan HAM.

Untuk menyelenggarakan pelaksanaan Stranas BHAM dibentuk Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM). Dalam pendekatan kewilayahan, guna pelaksanaan Stranas BHAM di daerah maka dibentuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD BHAM).

Provinsi Kalimantan Tengah sebagai entitas negara yang mendukung pencapaian Stranas BHAM turut mengambil langkah aktif dalam pembentukan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM yang kemudian ditetapkan pada tanggal  10 Januari 2024 melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44.45 Tahun 2024 tentang Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Tengah.

Adapun GTD BHAM di lingkungan Pemerintah Provinsi  Kalimantan Tengah yang diketuai oleh Gubernur Kalimantan Tengah tersebut memiliki susunan keanggotaan yang terdiri atas unsur Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng dan SOPD terkait pada lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Sebagai langkah konfirmatif disahkannya Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk selanjutnya menjalankan tugas dan fungsinya di daerah, maka dilaksanakannya Pengukuhan yang berlangsung pada tanggal 19 Maret 2024 bertempat di Hotel Best Westerm Batang Garing Palangka Raya.

Dalam laporannya Plh. Kepala Kantor Wilayah menyampaikan Seiring dengan semangat kita bersama semoga melalui kegiatan pada hari ini dapat memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat berkualitas, non diskriminasi, bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, “mari kita terus berkomitmen mengumandangkan pelayanan publik yang prima dan selalu memberikan yang terbaik dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat”, ucap Joko.

Dalam momentum penting tersebut, Gubernur Kalteng dalam sambutannya yang disampaikan oleh Plh. Asisten I  menyampaikan bahwa Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (GTD BHAM) yang terdiri dari organisasi perangkat daerah tingkat Provinsi, instansi vertikal Kementerian berkesinambungan dan transparan, serta koordinasi yang lebih intensif antara kementerian dan lembaga pemerintahan maupun dengan Pelaku Usaha serta masyarakat.

Pada akhirnya, Stranas BHAM ini dapat berkontribusi dalam mencegah dan mengatasi potensi dampak kegiatan bisnis terhadap HAM dan memberikan pemulihan yang efektif terhadap korban yang terdampak. “bersama-sama, kita dapat menjadi contoh inspiratif bagi dunia bisnis dan membentuk trend positif yang lebih besar di tengah Masyarakat”, jelas Herson.

"Dengan semangat penghargaan terhadap HAM, kita berkomitmen untuk menciptakan bisnis yang tidak hanya sukses secara materi, tetapi juga memberikan dampak positif dan tetap menghormati hak asasi manusia, melalui eksistensi GTD BHAM di Provinsi Kalteng dikukuhkan di hari ini diharapkan mampu mengaktualisasikan tugas dan fungsinya dalam pencapaian Strategi Nasional Bisnis dan HAM di Provinsi kakteng secara optimal," imbuhnya.

Disampaikan pula dalam sambutan Direktur Kerjasama HAM secara virtual, “Kami memahami pula segala potensi dan keterbatasan yang ada, namun tentunya kita harapkan dengan adanya GTD BHAM mampu menjembatani komunikasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam pelaksanaan Stranas Bisnis dan HAM di Provinsi Kalimantan Tengah. Tugas GTD tentunya tidak ringan dengan segala permasalahan yang ada, namun demikian dengan komitmen dan itikad yang kuat, pemerintah akan selalu mendukung upaya implementasi prinsip-prinsip Bisnis bernuansa HAM bagi kemakmuran masyarakat, khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah”, ujar Harniati

Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng (Dr. Hendra Ekaputra) menyampaikan harapannya kepada barisan Gugus Tugas Daerah di Provinsi Kalteng bahwa, “implementasi pengaruutamaan bisnis dan HAM di Provinsi Kalteng perlu dilandaskan dengan adanya semangat kolaboratif dan sinergi yang konsisten antara semua pemangku kepentingan di daerah”, terang Hendra.

"Kepedulian terhadap HAM setiap insan bangsa termasuk pada ranah dunia usaha bukan hanya melalui eksistensi regulasi saja, namun diwujudkan dalam ikhtiar bersama jajaran kementerian dan pemerintah Daerah melalui pencapaian Strategi Nasional Bisnis dan HAM”, ucapnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2024)

Foto Dokumentasi :

A.GTDBHAM24.06A.GTDBHAM24.06A.GTDBHAM24.06A.GTDBHAM24.06A.GTDBHAM24.06


Cetak   E-mail