Perkuat Integritas Pegawai, Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Hukuman Disiplin Melalui SIMWas

A IKUTI REKON SIMAWAS KANWIL KALTENG MAR 2024 1

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Hukuman Disiplin melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengawasan (SIMWas) Triwulan I Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI di Auditorium Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Selasa (26/03/2024).

Kepala Bagian Umum (Mahrijuni) dan Analis SDM Aparatur Pertama serta Operator Simawas Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah hadir mengikuti kegiatan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting di Aula Kahayan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah.

Plt. Sekretaris Inpektorat Jenderal (Lilik Sujandi) dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan mengatakan, Rekonsiliasi dan pemutakhiran data hukuman disiplin melalui aplikasi SIMWas 3.0 telah menjadi suatu langkah penting dalam pembinaan kepegawaian dan pelaksanaan hukuman disiplin, mulai dari proses hingga tindak lanjutnya. Hal ini tak bisa diabaikan mengingat pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2023. Pengawasan terus-menerus diperlukan untuk memastikan bahwa tata kelola dan pelaksanaan hukuman disiplin pada pegawai dilakukan secara subjektif, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

“Setiap triwulan, rekonsiliasi data dilakukan tidak hanya sebagai agenda rutin, tetapi juga sebagai kesempatan untuk belajar dari masalah-masalah yang muncul akibat ketidakakuratan informasi,” ujar Lilik.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mewujudkan kesepahaman dan persamaan persepsi penyelenggaraan disiplin bagi pegawai. “Untuk itulah kami menghimbau Unit Utama dan Kantor Wilayah dibantu oleh Operator SIMWas untuk selalu memantau dan merekonsiliasi data di satker masing masing melalui aplikasi”, tambahnya.

Melalui penggunaan aplikasi SIMWas dengan maksimal, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan dan pengawasan terhadap disiplin pegawai serta memperkuat integritas dan profesionalisme seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI, serta bisa menghasilkan rencana aksi untuk pengembangan sistem informasi, sehingga SIMWas dapat menjadi salah satu indikator prestasi dalam sistem pengawasan internal yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Jajaran Kementerian Hukum dan HAM juga diharapkan dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam penegakan disiplin dan pembinaan kepegawaian di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Maret 2024)

A IKUTI REKON SIMAWAS KANWIL KALTENG MAR 2024 2

A IKUTI REKON SIMAWAS KANWIL KALTENG MAR 2024 2

A IKUTI REKON SIMAWAS KANWIL KALTENG MAR 2024 2


Cetak   E-mail