Dorong Pelaksanaan Harmonisasi, Kanwil Kemenkumham Kalteng Koordinasi Fasilitasi Peraturan Daerah ke Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Kapuas

koord perancang ke kapuas 1

Kapuas – Salah satu tahapan dalam proses penyusunan Rancangan Produk Hukum Daerah termasuk didalamnya adalah proses kegiatan Pengharmonisasian, pembulatan dan Pemantapan Konsepsi atas Rancangan Produk Hukum Daerah, untuk memaksimalkan keseluruhan wilayah yang belum melaksanakan harmonisasi tahun 2024, bertempat di Ruang Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Kapuas, tim kanwil diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Kab. Kapuas (Siti Djuraidah).

Dalam penyampaian oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Bidang Hukum yang diwakili Kasubbid FPPHD (Woro Sadarini) didampingi oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan (Yusuf Salamat dan Muhammad Arifin). dijabarkan bahwa tujuan kedatangan koordinasi adalah  melakukan penguatan dalam rangka mendorong pemerintah daerah untuk selalu bekerja sama dalam setiap tahapan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang melibatkan peran perancang peraturan perundang-undangan dalam setiap tahapan pembentukan produk hukum di daerah termasuk di Kabupaten Kabupaten Kapuas.

Berdasarkan data hingga akhir Maret tahun 2024 daftar permohonan Pengharmonisasian dari Kabupaten Kapuas yang masuk ke Kanwil Kemenkumham belum ada sehingga inisiatif dari Pimpinan untuk mendorong dan membantu pemerintah daerah dalam memberikan informasi terkait keterkaitan Pengharmonisasian dalam aplikasi SIPPDAH yang berkorelasi dengan kerjasama koordinasi dalam proses pengharmonisasi di daerah melalui penilaian Indeks Reformasi Hukum terus dimaksimalkan.

Disamping memberikan informasi tersebut melalui Kepala Bagian Hukum Kab. Kapuas juga menyampaikan beberapa hal terkait dengan usulan nantinya beberapa harmonisasi dari inisiatif Pemerintah Daerah Kab. Kapuas untuk dilakukan harmonisasi dalam waktu dekat, dan dalam kesempatan tersebut Siti Djuraidah menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi yang selalu diberikan khususnya dibidang fasilitasi pembentukan produk hukum daerah dan berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut sampai dengan proses tahapan penyusunan produk hukum di daerah yang melibatkan peran Kanwil Kemenkumham Kalteng. (Reddok, Humas Kalteng, Maret 2024).

Foto Dokumentasi:

koord perancang ke kapuas 1


Cetak   E-mail