Pastikan Capaian Kinerja Meningkat, Kadiv Keimigrasian Lakukan Monev di Kanim Kelas I Non TPI Palangka Raya

A.IMIGRASIMONEVV5

Palangka Raya – Dalam rangka pelaksanaan Pembinaan dan Evaluasi Satuan Kerja Imigrasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengadakan Monitoring dan Evaluasi ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangkaraya terkait capaian Kinerja dan Penyerapan Anggaran Triwulan I Tahun 2024. Rabu (27/3/2024)

Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalteng (Teodorus Simarmata) di damping Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati), Kepala Sub Bagian Keuangan dan BMN (Eko Hardianto) beserta staf, yang di ikuti langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya (Mulyadi) beserta jajaran.

Dalam arahan Kepala Divisi Keimigrasian menyampaikan bahwa kinerja satuan kerja, khususnya satuan kerja Kantor Imigrasi Palangkaraya berpengaruh terhadap nilai kinerja Kantor Wilayah secara keseluruhan. “Oleh karena itu perlu dilakukan evaluasi agar kinerja satuan kerja dapat memberikan kontribusi yang positif serta dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran Triwulan I Tahun 2024 dimana masih terdapat permasalahan dimana belanja modal belum dapat direalisasikan sebagaimana rencana yang telah disusun. Hal ini dikarenakan penyusunan Rencana Penarikan Dana belum memperhatikan timeline pekerjaan konstruksi”, jelas Teodorus.

Lebih lanjut Teodorus Simarmata berharap “agar selanjutnya Kantor Imigrasi dapat  benar-benar memastikan secara matang kapan dilakukan penarikan anggaran sehingga tidak terulang kembali deviasi atas rencana penarikan dana yang telah ditetapkan per triwulan. Dengan adanya relaksasi dari Kemenkeu atas deviasi belanja pegawai dan belanja barang mudah-mudahan dapat memaksimalkan realisasi anggaran di penghujung bulan Maret ini”, ungkap Kadiv Keimigrasian.

Pada Monev kali ini Kabag Program dan Humas juga menyampaikan kepada jajaran Imigrasi Palangka Raya untuk mengisi aplikasi pelaporan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan "perhatikan pemenuhan data dukung Rencana Aksi atas Percepatan Percepatan Perjanjian Kinerja untuk selalu mengkoordinasikan dengan Divisi Keimigrasian, menindaklanjuti hasil rekomendasi penilaian SAKIP UPT sebagai bentuk perbaikan/tindak lanjut dan membuat rencana aksi atas perjanjian kinerja", ucap Diana.

Selain itu takkalah penting dalam Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Kabag Program dan Humas mengingatkan untuk melakukan pemenuhan data dukung LKE WBK/WBBM sesuai dengan timeline yang sudah di tetapkan dan melakukan pemenuhan data dukung sesuai dengan permintaan yang ada di Aplikasi E-RB untuk meminimalisir kesalahan. “Data dukung mohon dilengkapi secara maksimal nantinya hasil pemenuhan data dukung yang telah diverifikasi oleh verifikator Kantor Wilayah akan dilanjutkan dengan penilaian oleh Tim Inspektorat Jenderal”, terang Diana.

“jika dalam pemenuhan data dukung mengalami kendala mapuan hambatan silahkan Tim ZI WBK/WBBM Kanim Palangka Raya untuk berkomunikasi dan dikonsultasikan kepada kami dari Tim Kantor Wilayah baik itu melalui saya selaku Kabag Program dan Humas maupun Subbagian Humas, RB dan TI, kami selalu terbuka dan siap kapanpun untuk membantu Satuan Kerja dalam pemenuhan data dukung LKE WBK/WBBM”, ungkap Diana.

Lebih lanjut Kabag Program dan Humas juga menyampaikan apresiasi atas pemenuhan data dukung RKT RB B03 Kantor Imigrasi Palangka Raya yang sudah 100% dari hasil verifikasi oleh Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2024)

Foto Dokumentasi :

A.IMIGRASIMONEVV5A.IMIGRASIMONEVV5A.IMIGRASIMONEVV5A.IMIGRASIMONEVV5


Cetak   E-mail