Kanwil Kemenkumham Kalteng Monev Tindak Lanjut Penanganan dan Penertiban atas Laporan Hasil Audit Inspektorat Jenderal di Rutan Kuala Kapuas

A BMN 1

Kuala Kapuas – Menjalankan fungsi pengawasan khususnya Penanganan dan Penertiban atas Pengadaan Barang dan Jasa Pekerjaan Konstruksi di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Tim Subbag Keuangan dan BMN melaksanakan Monitoring terhadap Tindak Lanjut Petunjuk Penanganan dan Penertiban atas Laporan Hasil Audit Inspektorat Jenderal pada Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas. Kamis (28 Maret 2024).

Dipimpin oleh Kepala Bagian Umum, Mahrijuni dengan beranggotakan Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Eko Herdianto, Penata Keuangan, Sandi Fera Veronica Bulo dan Pengadministrasi BMN, M Holik Rifa’i.

Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan monitoring serta evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas dimana ditekankan bahwa dalam peningkatan nilai IKPA, diperlukan peran seluruh pihak untuk bersama-sama konsisten dan berkomitmen sehingga tercapai  Target nilai IKPA maksimal pada akhir tahun 2024.

A BMN 1A BMN 1


Cetak   E-mail