Optimalkan Layanan Perseroan Perorangan di Wilayah, Kanwil Kumham Kalteng Laksanakan Koordinasi ke Direktorat Jenderal AHU

Optimalkan AHU 1

Dalam rangka meningkatkan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya Layanan Perseroan Perorangan, Tim Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melakukan koordinasi ke Direktorat Badan Usaha pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI, Selasa (02/04/2024).

Tim Divisi Yankum HAM Kanwil Kemenkumham Kalteng yang terdiri dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhamad Mufid), Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM (Gunawan), Kepala Bidang HAM (Budi Haryono) beserta staf tersebut bertemu langsung dengan Direktur Badan Usaha Ditjen AHU (Constantinus Kristomo).

Dalam pertemuan tersebut Tim Divisi Yankum HAM melakukan koordinasi terkait penyelenggaraan program Layanan AHU di wilayah khususnya terkait dengan Layanan Perseroan Perorangan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah terus berupaya untuk meningkatkan pendaftaran Pendirian Perseroan Perorangan di Kalimantan Tengah.

“Kami terus berupaya agar pelaksanaan Layanan Perseroan Perorangan di Kalimantan Tengah optimal, sehingga Pelaku Usaha di daerah dapat memiliki legalitas bagi usaha nya dengan bentuk Badan Hukum Perseroan Perorangan. Kanwil Kalteng juga melaksanakan pendataan Perseroan Perorangan di daerah untuk mengetahui Perseroan Perorangan yang aktif dalam menjalankan usahanya. Satu diantaranya adalah Perseroan Perorangan di Kota Palangka Raya yang melaksanakan usaha di bidang Perikanan dengan berfokus pada komoditi ikan Bakut/Betutu), yang mana ikan-ikan tersebut sudah di ekspor ke beberapa negara seperti Malaysia dan Singapura.” Jelas Muhamad Mufid.

Direktur Badan Usaha menyambut baik maksud dan tujuan kedatangan Tim Kantor Wilayah tersebut. Perlu adanya peran Kantor Wilayah untuk dapat meningkatkan pendaftaran Pendirian Badan Hukum Perseroan Perorangan di daerah, serta pendampingan dan pembinaan bagi Pelaku Usaha yang aktif melaksanakan usahanya melalui Perseroan Perorangan.

"Kita harus meningkatkan penyebaran informasi mengenai Layanan Perseroan Perorangan guna menyelaraskan pemahaman semua Pelaku Usaha. Selain itu, perlu adanya pendampingan dan pembinaan oleh Kantor Wilayah bagi Pelaku Usaha yang aktif menjalankan Perseroan Perorangannya.” Ujar Constantinus Kristomo.

Dalam kesempatan ini, Tim Kantor Wilayah juga menyampaikan bahwa dalam beberapa waktu kedepan akan melaksanakan Sosialisasi / Diseminasi Perseroan Perorangan di Kalimantan Tengah.

“Untuk optimalisasi penyebaran informasi dan meningkatkan pendaftaran pendirian Perseroan Perorangan di wilayah, dalam beberapa waktu kedepan Kantor Wilayah akan melaksanakan Sosialisasi / Diseminasi Layanan Perseroan Perorangan. Dalam kegiatan dimaksud akan melibatkan Para Pelaku Usaha di Kalimantan Tengah sebagai Peserta, dan kami berharap Direktorat Badan Usaha dapat menjadi salah satu Narasumber dalam kegiatan tersebut.” Jelas Muhamad Mufid.

Lebih lanjut Direktur Badan Usaha mendukung adanya kegiatan tersebut. Namun perlu juga diundang Pelaku Usaha yang aktif Perseroan Perorangannya untuk memberikan testimoni serta perlu melibatkan Instansi Terkait sebagai Narasumber.

“Agar pelaksanaan Sosialisasi / Diseminasi Layanan Perseroan Perorangan di wilayah dapat lebih maksimal, maka perlu melibatkan Instansi terkait sebagai Narasumber, misalnya seperti Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Perbankan, Direktorat Jenderal Pajak, serta Dinas Koperasi dan UMKM di wilayah setempat.” Selain itu, bagi Pelaku Usaha yang telah aktif menjakankan usahanya melalui Perseroan Perorangan perlu dilibatkan dalam kegiatan Sosialisasi / Diseminasi untuk memberikan testimoni agar dapat menjadi motivasi bagi Para Pelaku Usaha yang mengikuti kegiatan.” Ujar Constantinus Kristomo.

Pada akhir pertemuan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengucapkan terima kasih atas masukan dan arahan yang telah diberikan oleh Direktur Badan Usaha Ditjen AHU.

Optimalkan AHU 1Optimalkan AHU 1


Cetak   E-mail