Dorong Potensi Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkumham Kalteng Gelar Layanan Konsultasi dan Pendampingan Klinik Kekayaan Intelektual

MIC 1

Palangka Raya - Dalam rangka Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2024, Kanwil Kemenkumham Kalteng menyelenggarakan layanan konsultasi dan pendampingan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak (MIC) yang bertemakan “Kekayaan Intelektual dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan : Membangun Masa Depan Dengan Inovasi dan Kereativitas” yang di ikuti oleh Mahasiswa dan Pelaku UMKM. Jumat (26/04/24).

Kilinik KI kali ini menjadi rangkaian dari perayaan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2024 MIC, merupakan wujud komitmen Kemenkumham dalam mendorong dan mengajak seluruh masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya hak atas KI.

Klinik KI bergerak merupakan program untuk menginisiasi terwujudnya layanan-layanan KI oleh para stakeholder KI di wilayah yang berkaitan erat dengan Kantor Wilayah.

Melalui kolaborasi baik dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi maupun stakeholder lainnya untuk menjangkau masyarakat banyak dalam memberikan layanan KI, sehingga diharapkan peningkatan baik kuantitas dan juga kualitas KI di Indonesia terlebih khusus pada Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran tersebut perlu dilaksanakan upaya berupa sosialisasi Kekayaan Intelektual baik itu kepada Aparatur Pemerintah Daerah, dunia pendidikan maupun pelaku usaha.

Dengan adanya peningkatan pemahaman dan kesadaran pentingnya perlindungan atas Kekayaan Intelektual maka akan berdampak pada peningkatan pendaftaran Kekayaan Intelektual di wilayah Kalimantan Tengah.

“Diharapkan konsultasi dan pendampingan Klinik Kekayaan Intelektual ini dapat mendorong potensi KI di wilayah serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Perlindungan KI”, ucap Plh Kakanwil. (Reddok, Humas Kalteng, April 2024).

MIC 1MIC 1


Cetak   E-mail