21 DESA SADAR HUKUM KABUPATEN KOTA SEKALIMANTAN TENGAH DIRESMIKAN

a.mg11 

Menteri Hukum dan HAM RI Amir Syamsuddin melaksanakan penandatanganan prasasti 21 (dua  puluh satu) Desa Sadar Hukum untuk Kabupaten/Kota Se_kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin 11 November 2013. Acara yang di gagas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya pada tahun 2011 lalu juga pernah diresmikan beberapa Desa/Kelurahan Sadar Hukum oleh Menteri Hukum dan HAM RI pada saat itu. Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini selain adanya Prasasti juga diberikan piagam penghargaan  yang diterima oleh Pejabat baik itu Lurah/Camat yang bersangkutan.

a.mg1

Kepala Kantor Wilayah Haviluddin dalam sambutannya mengatakan bahwa tingkat kesadaran hukum masyarakat provinsi Kalimantan Tengah kian hari semakin membaik hal ini ditandai dengan bertambahnya baik desa/kelurahan sadar hukum dimana lingkungan masyarakat tersebut sudah taat pada hukum seperti taat membayar pajak, tidak ada kasus KDRT, Tidak adanya perkawinan dibawah umur dan banyak lagi yang lainnya yang merupakan syarat utama menjadikan lingkungan tersebut menjadi desa/kelurahan sadar hukum.

a.mg14

Sementera itu Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang dalam sambutannya mengatakan bahwa masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah merupakan masyarakat yang majemuk karena terdiri dari berbagai suku, agama dan golongan yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan serta kesadaran yang tinggi atas ketaatan terhadap aturan/hukum yang berlaku. Sehingga dapat dikatakan sesuai dengan budaya rumah betang dan predikat bumi tambun bungai, bumi pancasila karena semakin hari semakin meningkat masyarakatnya mengerti akan pentingnya kesadaran terhadap hukum. Teras Narang juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Hukum dan HAM RI beserta rombongan yang telah meluangkan waktu disela kesibukan beliau bersedia meresmikan 21 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Kalimantan Tengah.

a.mg15

Menteri Hukum dan HAM RI Amir Syamsuddin dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah khususnya kepada Gubernur yang sudah beberapa kali meminta untuk datang ke Kalimantan Tengah, karena kesibukan baru hari ini bisa terealisasi. Menurut  Amir Syamsuddin, Gubernur merupakan teman lama yang beliau anggap sebagai adik sendiri karena dulu pernah akrab, dan pertemuan kali ini selain untuk meresmikan 21 Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang ada diwilayah Provinsi Kalimantan Tengah juga sebagai ajang silaturrahmi sekaligus melepas kangen terhadap dinda Agustin Teras Narang, yang mendapat applaus dari tamu undangan  yang hadir pada saat itu.  

a.mg19

Dalam kesempatan ini pula Amir Syamsuddin berpesan bahwa ditahun tahun berikutnya diharapkan lebih banyak desa/kelurahan sadar hukum di provinsi Kalimantan Tengah sehingga hidup akan terasa aman, nyaman dan tenteram sehingga iklim usaha dapat tumbuh cepat dan maju yang nantinya menjadikan Kalimantan Tengah lebih bermartabat. Menteri juga berpesan kepada seluruh Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah untuk terus meningkatkan koordinasi yang sudah berjalan baik kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kalimantan Tengah guna memudahkan dalam pelaksanaan tugas yang diemban. Diakhir sambutannya Menteri berjanji kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk melakukan kunjungan lagi ke Kalimantan Tengah dalam waktu dekat ini. Redaksi dan Dokumentasi : Pirhan Humas, PPID Kanwil.


Cetak   E-mail