OVER CROWDED, LAPAS SAMPIT DISTRIBUSI 21 NAPI KE LAPAS PALANGKA RAYA

21 napi1

Sampit (22/3) Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit sudah sangat over crowded, hal ini dikarenakan keadaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) pertanggal 21 Maret 2017 sebesar 721 orang sedangkan kapasitas Lapas hanya menampung 220 orang. Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit Muhammad Khaeron mengatakan bahwa saat ini Lapas Sampit sangat kewalahan menampung keberadaan WBP karena semakin hari semakin bertambah hal ini karena Lapas Sampit memiliki ruang lingkup kerja meliputi 3 (tiga) Kabupaten yakni Kotawaringin Timur, Katingan dan Seruyan. Hal inilah yang menjadi kendala membludaknya WBP yang ada di Lapas Sampit. Kekhawatiran Khaeron juga semakin bertambah dengan keadaan retaknya tembok keliling Lapas Sampit yang saat ini hanya di sangga oleh kayu galam.

Dalam menyikapi membludaknya WBP Lapas Sampit yang saat ini berjumlah 721 orang tersebut, Khaeron melakukan koordinasi dengan Kepala Lapas Palangka Raya Priyarso serta meminta persetujuan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Anthonius M. Ayorbaba untuk melakukan pendistribusian 21 orang Napi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Palangka Raya. Agar permasalahan over crowded sedikit teratasi. Seiring dengan adanya lampu hijau dari Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Lapas Palangka Raya, pada hari Rabu 22 Maret 2017 Khaeron segera memberangkatkan ke 21 orang napi dengan menggunakan perjalan darat menggunakan Bis Tahanan dengan jarak tempuh sekitar 220 KM. Dengan pengawalan yang ketat biasa perjalanan Sampit Palangka Raya memakan waktu sekitar 4 Jam perjalanan, kali ini hanya ditempuh dengan waktu hanya 3 jam dengan keadaan aman dan selamat sampai di Lapas Palangka Raya. Hal inilah yang membuat Khaeron puas.

21 napi2

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Agus Purwanto dalam keterangannya mengatakan 21 orang Napi memang seharusnya dilakukan pendistribusian ke Lapas Palangka Raya mengingat over crowded yang sudah sangat luar biasa, saat ini Lapas Sampit juga masih menunggu 54 orang tahanan polisi yang harus masuk sementara didalam Lapas sudah dihuni 700 orang, belum lagi ditambah tahanan yang ada di polesek dan Polres luar Sampit seperti Katingan dan Seruyan. Oleh karena itu untuk menyikapi permasalahan ini pihak Lapas harus selalu melakukan Koordinasi kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan serta melakukan sinergitas kepada pihak kepolisian agar permasalahan ini dapat dicari solusinya. Create & Dok. Pirhan Humas Kalteng melaporkan.

Foto Dokumentasi :

21 napi

 

21 napi3

 


Cetak   E-mail